Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Angling Dharma, Dedi Mulyadi: Saya Berharap Setiap Desa Ada Raja

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Rumah warga yang dibangun oleh Baginda Jamaludin memiliki ciri khas, yakni bertuliskan Angling Dharma di bagian atasnya.
Penulis: Farid Assifa
|
Editor: Farid Assifa

KOMPAS.com - Anggota DPR RI yang juga budayawan Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, sah-saha saja ada seseorang yang mengaku raja di Pandeglang. Apalagi orang itu sangat dermawan.

Pernyataan Dedi itu terkait dengan raja Angling Dharma di Pandeglang yang menghebohkan publik.

Istana raja Angling Dharma itu berada di Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang. Ada pun orang yang mengklaim rajanya adalah Sultan Jamaludin Firdaus.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Viral Munculnya Raja Angling Dharma di Pandeglang

Ia memiliki sejumlah santri yang enggan disebut pengikut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ki Jamil Badranaya, pria yang mengaku juru bicara Kerajaan Angling Dharma, Jamaludin yang kerap disebut Baginda itu adalah sosok dermawan.

Selama ini, Firdaus sudah membangun 30 rumah untuk warga sekitar.

Selain itu, ia juga sering memberi santunan kepada warga yang tidak mampu. Uangnya pun bukan hasil pungutan, melainkan swadaya atau donasi yang dihimpun Sang Raja.

Bahkan, pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa Firdaus tidak melanggar hukum.

Ia hanya memiliki gaya nyentrik dan suka dengan hal-hal yang berbau kerajaan. Firdaus juga disebut orang dermawan dan bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

Dedi mengatakan, seorang raja berbeda dengan sarjana yang memperoleh gelar harus melalui pendidikan. Sementara seorang raja itu tanpa sertifikat.

Yang penting, kata Dedi, seseorang tidak boleh mengaku raja di daerah yang secara historis memiliki kerajaan.

"Misalnya, jangan mengaku sultan di Cirebon karena sudah ada rajanya. Di DIY juga sama, jangan mengaku raja karena sudah ada," kata Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (26/9/2021).

Menurut Dedi, seseorang boleh mengaku raja asal bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

"Kalau berderma bagi masyarakat, membantu warga miskin, menyekolahkan anak yatim, membangun infrastruktur dan lain-lain, dari uang raja yang tak memungut upeti, itu keren. Saya malah berharap setiap desa ada raja," kata Dedi.

Baca juga: Fakta Rumah Angling Dharma di Pandeglang, Sudah Ada sejak 2002 dan Memiliki Ciri Khusus

Menurutnya, jika di Indonesia banyak raja seperti itu, masyarakat akan sejahtera.

"Kalau banyak raja berderma, Indonesia akan sejahtera," katanya.

Dedi mengatakan, yang dilarang itu adalah mengaku raja dan mendapat uang dari pungutan.

"Itu namanya preman," kata pria yang juga aktif menjadi YouTuber itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi