Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit Bersiap Hadapi Potensi Gelombang Ketiga Covid-19, Apa yang Dilakukan?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Tenaga medis memindahkan pasien ke dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). Tenda darurat tersebut dibangun lantaran kapasitas tampung pasien di rumah sakit penuh dan untuk menampung lonjakan pasien Covid-19.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia diprediksi akan terjadi pada Desember 2021.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan para epidemiolog pun mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada agar tak terjadi situasi ketika terjadi puncak gelombang dua Covid-19 pada Juli 2021.

Fasilitas layanan kesehatan pun bersiap menghadapi kemungkinan gelombang ketiga Covid-19.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) melakukan koordinasi dengan seluruh rumah sakit di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Persi, DR dr Lia Partakusuma, SpPK, mengatakan, upaya persiapan perlu dilakukan karena rumah sakit di negara tetangga Indonesia mengalami kenaikan angka masuknya pasien ke RS.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Karena di negara tetangga angka masuk rumah sakit meningkat," ujar Lia saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Lia menyebutkan, negara tetangga yang mengalami kenaikan angka pasien Covid-19 di rumah sakit yakni Singapura, Malaysia, Filipina, Brunei, dan Australia. 

"Yang harus berjaga terutama daerah-darah perbatasan dan ibu kota provinsi," lanjut dia.

Langkah antisipasi hadapi gelombang ketiga

Lia menjelaskan, ada sejumlah langkah-langkah antisipasi dan persiapan dalam menghadapi seluruh risiko ketika terjadi gelombang ketiga. 

1. Tata kelola RS

Tetap berupaya menyelenggarakan tata kelola RS dan tata kelola klinis yang baik sesuai aturan yang berlaku.

2. Kesiapan tempat tidur

Meski tingkat hunian RS telah menurun, dan beberapa tempat tidur kembali dikonversi menjadi peruntukan pasien non Covid-19, persiapan tetap harus dilakukan. Rumah sakit harus segera dapat mengubah komposisi tempat tidur setiap saat jika diperlukan.

3. Kesiapan logistik

Harus mempunyai cadangan untuk obat-obatan Covid-19, oksigen, alat pelindung diri, bahan habis pakai, reagensia, alat kesehatan, dan lain-lain yang terkait Covid-19. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan tren angka Covid-19 nasional maupun wilayah masing-masing.

Pengadaan harus memperhatikan aspek legal, tidak membeli barang yang tidak memiliki izin edar dan waspada pemalsuan.

4. Kesiapan SDM

Tetap menyiapkan tenaga yang siap dan kompeten dalam menangani kasus-kasus Covid-19.

Mengikuti pelatihan-pelatihan penanganan Covid-19 terbaru sesuai keilmuan dan pedoman terbaru. SDM cadangan tetap disiapkan sebagai kesiagaan.

5. Perlindungan tenaga kesehatan dan seluruh staf RS

Tetap memperhatikan kesehatan fisik dan mental SDM RS agar mempunyai daya tahan tinggi, termasuk pengaturan jam kerja yang baik.

Selain itu, memperhatikan jam kerja yang layak serta perhatian terhadap kesejahteraan, dan adanya ruang istirahat staf yang memadai.

6. Upaya vaksinasi

Meyakinkan bahwa semua SDM RS telah menjalankan vaksinasi Covid-19 dan tenaga kesehatan telah mendapatkan booster ke-3 sesuai anjuran pemerintah.

Tim RS juga tetap membantu pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi di dalam atau di luar RS sesuai dengan penugasan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

7. Waspada mutasi virus Covid-19

RS diharapkan selalu memantau hasil pemeriksaan PCR staf dan pasien RS, serta melakukan contact tracing pada setiap staf dan pasien rawat yang positif.

Selain itu, mengikuti program pemeriksaan Whole Genome Sequencing sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Jika ditemukan kecurigaan yang berdampak buruk, agar melaporkan kepada yang berwenang serta melakukan tindakan pencegahan penyebaran strain baru.

8. Sistem rujukan terpadu

Mempunyai sistem komunikasi yang baik serta tim khusus yang melaporkan serta memantau sistem rujukan. Memiliki ambulans yang selalu siap untuk proses rujukan.

9. Surveilans dan pelaporan khusus Covid-19

Tetap menjalankan kegiatan surveilans dan melaporkan serta memantau sistem rujukan. Memiliki ambulans yang selalu siap untuk proses rujukan.

10. Budaya patient safety

Tetap menjalankan protokol kesehatan (masker, cuci tangan, jaga jarak), menggunakan APD yang tepat, melaksanakan semua prosedur keselamatan bagi staf RS, pasien dan pengunjung serta perhatian pada bahaya tercemarnya lingkungan.

Prosedur pelayanan kesehatan sesuai pedoman, risiko, pencegahan infeksi dan laporan kejadian yang tidak diinginkan, pengelolaan limbah medis, pengelolaan jenazah, pengelolaan sterilisasi dan laundri, kebersihan lingkungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi