Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mahasiswa yang Baru Pertama Kali Merasakan Kuliah Tatap Muka...

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Sarah Arifatus
Sarah Arifatus Sholihah (19) dan teman-temannya, mahasiswa program studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, mengungkapkan kesannya ketika menjalani perkuliahan secara tatap muka untuk pertama kalinya.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sarah Arifatus Sholihah (19), akhirnya bisa benar-benar merasakan duduk di ruang kelas sebagai mahasiswa.

Mahasiswi program studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, ini, resmi menyandung status sebagai mahasiswa di masa pandemi, pada 2020.

Belum sekali pun ia merasakan kuliah bersama teman-teman seangkatannya di kampus. 

Sebelumnya, ia hanya mengikuti perkuliahan secara daring selama setahun penuh, karena pandemi Covid-19 membuat PTM tidak bisa digelar.

"Bener-bener masuk (tatap muka) itu baru sebulan ini, tapi cuma 30 persen dari total mahasiswa di kelas itu," kata Sarah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situasi pandemi yang mulai membaik di Indonesia, membuat proses pembelajaran bisa digelar secara tatap muka dan dilakukan secara terbatas.

Dalam kunjungan kerja ke Universitas Jambi, 21 September 2021, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengimbau perguruan tinggi untuk tidak takut menggelar PTM Terbatas.

"Tidak perlu takut lagi untuk membuka fasilitas sekolah asal dengan prokes, karena itu akan mengembalikan ruhnya pendidikan yang selama ini hilang," kata Nadiem, dikutip dari laman Kemendikbudristek, 22 September 2021.

Sangat berbeda

Sarah menceritakan, dalam satu sesi perkuliahan, hanya delapan sampai sembilan mahasiswa yang mengikuti PTM, sisanya mengikuti kelas secara daring.

"Harusnya ada sekitar 11-13 mahasiswa, cuma karena yang mau (ikut PTM) dan berdomisili di Solo Raya hanya delapan sampai sembilan orang, pada akhirnya yang masuk di kelas ya cuma segitu," ujar dia.

Menurut dia, kuliah secara tatap muka dengan kuliah secara daring benar-benar sangat berbeda, terutama dari sisi penyampaian materi dan pemahaman terhadap materi yang diterima dari dosen.

"Waktu offline, kita lebih diperhatikan sama dosen. Kita benar-benar diajak interaksi secara langsung. Kalau kita enggak menjawab pertanyaan, kita selalu diajak untuk menjawab," kata Sarah.

"Jadi kita terus mikir apa jawabannya. Otak kita dipaksa untuk berpikir terus. Jadi sampai akhirnya kita benar-benar di titik bisa menemukan jawaban itu, karena kita mau mikir," ujar dia.

Hal itu tak dirasakannya ketika mengikuti perkuliahan secara daring dari rumah. 

"Karena kalau ketemu langsung itu feel-nya jauh lebih dapet ketimbang kalau secara online. Apalagi materi-materi kuliah yang perlu penjelasan detail dan perlu diulang-ulang," kata dia.

Menurut Sarah, karena tidak mendapatkan penjelasan secara langsung, maka ia tidak bisa sepenuhnya memahami materi kuliah yang diajarkan.

"Kita dapat nilai ini, tapi kita enggak bener-bener paham (materi yang diajarkan)" kata Sarah.

Meski dipenuhi dengan sederet ketidaknyamanan, namun Sarah mengungkapkan bahwa ia bisa menerima jika kuliah daring merupakan jalan tengah yang harus diambil di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sarah berharap agar situasi pandemi bisa terus membaik sehingga pembelajaran tatap muka dapat kembali digelar secara normal. 

 

"Dengan syarat dan ketentuan apa pun, aku berharap bener-bener bisa tatap muka. Biar enggak buta ilmu, biar enggak cuma kuliah cari nilai saja," kata Sarah. 

PTM terbatas mulai semester ganjil

Diberitakan Kompas.com, Jumat (24/9/2021), sejumlah perguruan tinggi kini mulai menggelar PTM terbatas terhitung sejak semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dimulai.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Aris Junaidi mengatakan, PTM Terbatas yang dilakukan perguruan tinggi dengan protokol kesehatan ketat, lalu dikombinasikan dengan pembelajaran online (daring).

"Sebetulnya, sejak SKB 4 Menteri terbit awal 2021, perguruan tinggi sudah boleh mencoba tatap muka terbatas dengan persyaratan protokol kesehatan super ketat sesuai SKB 4 Menteri," kata Aris.

Aris mengatakan, SKB 4 Menteri membolehkan pembelajaran hibrida atau gabungan antara luring dengan daring, dan hanya untuk kegiatan kurikuler pembelajaran, penelitian, dan kegiatan pengabdian masyarakat.

"Yang berada pada wilayah level 1, 2, dan 3, bisa PTM terbatas dengan melaporkan pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat. Bagi perguruan tinggi swasta, wajib melaporkan diri ke LLDIKTI wilayah masing-masing," ujar Aris.

Aris menegaskan, warga kampus yang akan mengikuti PTM Terbatas wajib dalam kondisi sehat serta harus sudah divaksinasi Covid-19.

Bagi mereka yang tidak bersedia mengikuti PTM Terbatas, maka opsi pembelajaran daring masih bisa dipilih. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi