Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Terakhir, Batas Pembelian Pertama Kartu Prakerja Gelombang 19

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Pelatihan Prakerja di Kemnaker
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Batas waktu pembelian pelatihan pertama untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 19 akan berakhir hari ini, Kamis (30/9/2021) pukul 23.59 WIB.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

 

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 19 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga," tulisnya, Rabu (29/9/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah 30 September 2021," lanjutnya.

Seperti diketahui, sebanyak 800.000 pendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 dinyatakan lolos pada 1 September 2021.

Artinya, batas akhir pemilihan pertama adalah 30 September 2021.

Baca juga: Prakerja Gelombang 22 Dibuka Kapan?

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Dalam Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Baca juga: Tanda Lolos Tidaknya Peserta Prakerja Gelombang 21

 

Pencabutan status kepesertaan Prakerja

Sementara ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, tak ada kewajiban bagi penerima Kartu Prakerja untuk menghabiskan bantuan pelatihan.

Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimanana bunyi Pasal 19 ayat (1).

Asalkan saldo dimiliki yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya.

Baca juga: Nilai Akhir Pelatihan Kartu Prakerja Jelek, Apakah Bisa Dapat Bantuan?

Saldo pelatihan Kartu Prakerja

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.

Bantuan Pelatihan sebesar Rp 1 juta tersebut nantinya akan berlaku sampai dengan 15 Desember 2021.

Sisa saldo pelatihan yang tak terpakai akan dikembalikan ke rekening kas negara dan tidak dapat diubah dalam bentuk uang tunai.

Baca juga: Bisakah Istri PNS, TNI/Polri Daftar BLT UMKM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Peserta yang Tidak Akan Lolos kartu Prakerja Tahun 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi