Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Satpam Kini Berseragam Coklat Mirip Polisi?

Baca di App
Lihat Foto
via Situs Asosiasi Profesi Satpam Indonesia
Seragam satpam yang terlihat seperti seragam polisi, baik dari warna coklat serta tanda kepangkatan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Ada yang berbeda ketika kita hendak memasuki fasilitas publik, perbankan, atau kawasan tertentu.

Perbedaan itu ada pada seragam anggota satuan pengaman (satpam) yang tak lagi berwarna putih biru, tetapi coklat seperti halnya polisi.

Bahkan, banyak yang mengira satpam berseragam coklat tersebut adalah polisi.

Karena itu, sejumlah warganet pun merasa "deg-degan" ketika melihat satpam berseragam coklat. Salah satunya diungkapkan oleh akun Twitter @adjisdoaibu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral Pengemudi Truk Dilarang Isi Solar oleh Satpam SPBU, Ini Penjelasan Pertamina

Baca juga: Pensiunan Polisi Jadi Manusia Silver, Apakah Gajinya Kurang?

Hal serupa juga dirasakan oleh warganet lainnya dalam kolom komentar unggahan tersebut.

Akun @AkhiMencari, misalnya, mengaku panik saat keluar dari bank karena ada satpam berseragam dan mengira akan melakukan razia.

"Iya ih bikin deg"an. Pernah pas keluar dr bank.ada satpam aku kira polisi lagi razia panik dong. Aku nelonyor aja jalan kaki motor aku tinggal,trs di samperin sama satpam mbk motornya kok ditinggal, "maaf pak saya gak bawa sim" lha mbk saya satpam," tulis akun itu.

Baca juga: Penjelasan Polres Bima soal Oknum Polantas yang Disebut Pukul dan Tendang Pengendara Motor

Mengapa satpam kini berseragam mirip polisi?

Dasar aturan penggunaan seragam coklat pada satpam tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Dalam aturan itu, dijelaskan secara lengkap mengenai aturan seragam bagi satpam pria dan wanita, yaitu mengenakan baju atasan coklat muda dan bawahan coklat tua.

Seragam satpam baru juga disertai tanda kepangkatan yang terbuat dari kain dan logam dan dipasang di pundak kanan dan kiri, seperti polisi.

Baca juga: Penjelasan Polda Jateng soal Polantas yang Disebut Dorong Pengendara Motor hingga Jatuh

Tingkatannya, tanda pangkat pelaksana dengan segita satu buah, pelaksana madya dengan segitiga dua buah, dan pelaksana utama dengan segitiga tiga buah.

Melansir pemberitaan Kompas.com, Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi.

Baca juga: Viral, Video Driver Mobil Copot Nopol Saat Isi Bensin, Awalnya Pelat Merah Diganti Jadi Hitam, Ini Kata Polisi

Seragam coklat dinilai netral

Menurutnya, warna coklat tersebut merupakan warna netral yang identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu.

Warna coklat melambangkan kebersahajaan, kehangatan, kejujuran, dan keanggunan.

Dengan penerbitan peraturan seragam baru itu, Awi mengatakan, Polri akan menindak oknum yang menyalahgunakan seragam anggota satpam.

"Kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.

Dalam aturan itu juga, jenis seragam satpam kini bertambah dari empat menjadi lima macam.

Kelimanya terdiri dari PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi