Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sekjen PKB
Bergabung sejak: 29 Agu 2020

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Mas Nadiem, Jadilah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa bagi Guru Honorer

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim saat melakukan tinjauan ke salah satu sekolah di wilayah Surakarta, Senin (13/9/2021).
Editor: Heru Margianto

DUNIA pendidikan di Indonesia masih terkungkung oleh banyak persoalan. Salah satu persoalan yang krusial dan sensitif adalah yang berkaitan dengan status dan masa depan para guru honorer.

Data.kemdikbud.go.id 2021 menyebutkan, saat ini ada 728,461 guru honorer tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dengan gaji yang masih jauh dari kata layak.

Memang, Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui Kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, telah mengatur bahwa maksimal 50 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer.

Itu berarti guru honorer dapat menerima bayaran minimal Rp 1,8 juga. Bahkan dalam masa pandemi ini, guru honorer berpeluang mendapat subsidi gaji total hingga Rp 2,4 juta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun itu berlaku bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

Tetapi, bagi guru honorer yang belum terdaftar di Dapodik nasibnya masih tak menentu karena hanya bergantung pada honor yang sangat tak memadai. Pada umumnya guru honorer menerima gaji sebesar Rp 700 ribu per bulan. Bahkan ada yang hanya menerima gaji bersih Rp 213.000 per bulan.

Untuk memperbaiki nasibnya, para honor telah menyampaikan aspirasi agar diangkat sebagai PNS tanpa tes melalui Keppres.

Sayangnya, aspirasi tersebut ditanggapi pemerintah hanya dengan melaksanakan seleksi 1 juta guru PPPK untuk guru honorer, meliputi: Guru Honorer Sekolah Negeri, Honorer THK-II, Guru Honorer Sekolah Swasta dan Lulusan PPG.

Program seleksi 1 juta guru PPPK sekilas memberi harapan bagi guru honorer. Tetapi dalam pelaksanaannya masih jauh panggang dari api sehingga menimbulkan berbagai persoalan dan kritikan.

Kritikan datang baik dari para guru honorer sendiri, pemerhati dunia Pendidikan, mapun para wakil rakyat di Senayan.

Silang sengkarut seleksi

Berbagai persoalan pada seleksi 1 juta guru PPPK tahap pertama disebabkan rendahnya keberpihakan Kemendikburistek pada guru honorer yang selama ini menjadi tumpuan untuk mengatasi kekurangan guru.

Rendahnya keberpihakan Kemendikbudristek bisa dilihat dari adanya penyamarataan afirmasi 15 persen kepada guru honorer yang sudah lama mengabdi. Mestinya afirmasi diberikan berdasarkan range lamanya mengabdi.

Sebagaimana simulasi yang direkomendasikan Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI), masa kerja 5 -10 tahun afirmasinya 25 persen, 10-15 tahun afirmasinya 50 persen, dan 15 tahun ke atas afirmasinya 75 persen.

Di samping itu, tingginya passing grade atau batas nilai minimal guru PPPK dalam seleksi tahap pertama ini sangat membebankan para guru honorer.

Passing grade dinilai tidak memperhatikan aspek peserta ujian yang terdiri dari guru dan tenaga honorer yang umumnya sudah lanjut usia dan mengabdi lebih dari belasan tahun.

Kemudian keberadaan bimtek dan kisi-kisi soal yang diberikan Kemendikbudristek terasa tak berfaedah. Karena dalam pelaksanaannya, soal-soal ujiannya jauh berbeda dengan kisi-kisi yang diberikan, utamanya pada soal kompetensi teknis.

Masalah lain yang tidak kalah peliknya ada pada tahap pertama PPPK 2021. Masih banyak formasi PPPK yang tidak sesuai dengan kebutuhan bahkan banyak daerah yang justru tidak mengajukan formasi PPPK.

Dengan melihat banyaknya masalah teknis di lapangan dan berbagai kebijakan Kemendikbudristek yang menyulitkan para guru honorer. Saya sangat pesimistis ketercapaian pengangkatan 1 juta guru honorer 2021 bisa terealisasi.

Rekomendasi untuk Kemendikdbudristek

Berdasarkan berbagai deskripsi permasalahan seleksi 1 juta PPPK tahap pertama, maka Komisi X DPR-RI meminta kemendikbudristek menunda pengumuman seleksi.

Penundaan ini dirasa penting dalam rangka evaluasi penambahan afirmasi yang kemarin dirasa kurang. Sebab rata-rata persentase afirmasinya tidak lebih dari 15 persen.

Para guru honorer merasa bahwa afirmasi yang telah ada belum memenuhi rasa keadilan. Tak sedikit peserta seleksi PPPK memiliki usia menjelang pensiun dan masa pengabdiannya sudah cukup lama. Sehingga mereka berkeinginan agar ada penyesuaian atau kenaikan nilainya.

Penundaan itu juga dalam rangka mengakomodir keberatan para guru honorer yang menjadi peserta seleksi.

Standar passing grade dirasa terlalu tinggi sedangkan besaran poin afirmasi untuk beberapa kluster guru honorer yang diberikan Kemendikbudristek tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade.

Poin afirmasi untuk beberapa kluster guru honorer berkisar 50-70 poin saja. Padahal ambang batas atau passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai di kisaran 260-330 poin.

Namun sebagai catatan, jangan sampai penundaan ini justru menghilangkan nama peserta seleksi yang tadinya telah lulus PPPK menjadi tidak lulus.

Karena tujuan diajukan penundaan ini adalah agar pemerintah mempertimbangkan adanya penambahan afirmasi, sehingga bisa menambah jumlah guru yang lulus di tahap pertama, dan bukan sebaliknya.

Menguji konsistensi keberpihakan Kemendikbudristek

Kita patut bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Kemendikbudristek yang telah mendengarkan segala aspirasi para peserta seleksi PPPK.

Bahkan di hadapan komisi X (Kamis, 23/9/2021) Menteri Nadim berkomitmen untuk mengambil posisi secara garis besar sama dengan Komisi X DPR-RI, yaitu memperjuangkan permintaan afirmasi tambahan.

Sebagai salah satu leading sector yang mengurusi Pendidikan di Indonesia, sudah seharusnya posisi Kemendikbudristek berpihak kepada nasib guru honorer.

Memang tujuan diadakannya seleksi 1 juta PPPK agar SDM yang nantinya diangkat menjadi guru ASN-PPPK adalah orang-orang yang berkualitas. Hanya saja jangan sampai proses seleksi menjadi jalan untuk memberangus asa ribuan para guru honorer untuk menjadi PNS.

Sejatinya, Menteri Nadim tidak perlu khawatir terhadap integritas guru honorer yang sudah lama mengabdi.

Untuk kelompok guru honorer tersebut, sebaiknya Kemendibudristek memberikan aspresiasi dalam bentuk kemudahan bagi proses seleksi PPPK.

Yang penting, setelah mereka menjadi ASN-PPPK, Kemendikbudriestek menyediakan program pembinaan dan berbagai program pelatihan untuk memastikan bahwa mereka berkembang menjadi guru berkualitas dan berkapasitas mumpuni.

Sebenarnya, ini merupakan kesempatan bagi Kemendikbudristek untuk menjadi "pahlawan" bagi para guru honorer, terutama yang sudah lama mengabdi.

Tinggal bagaimana Menteri Nadim melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar memberikan afirmasi setinggi-tingginya kepada mereka yang telah lama mengabdi.

Sehingga, mereka bisa melampaui batas passing grade yang ditentukan dan diangkat menjadi pegawai negeri sipil sebagai apresiasi atas jasa mereka.

Para Guru honorer layak mendapatkan apresiasi tersebut dari pemerintah maupun lembaga penyelenggara pendidikan. Sebab, mereka telah dengan tulus dan ikhlas mengabdikan dirinya kepada bangsa ini untuk memberikan ilmu dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Saya berharap, Menteri Nadiem dan Kemendikbudristek tetap konsisten dengan visi memperjuangkan kesejahteraan para guru, terutama guru honorer.

Seleksi 1 juta guru PPPK tahun 2021 adalah momentum berharga untuk membuktikan keberpihakan tersebut. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi