KOMPAS.com – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adapun perpanjangan PPKM kali ini berlaku 5-18 Oktober 2021 mendatang.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (4/10/2021).
Berikut 8 poin pernyataan Luhut terkait perpanjangan PPKM 5-18 Oktober 2021:
Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru
Luhut menyampaikan, adanya tren penurunan kasus Covid-19 selama dua minggu belakangan.
Tren penurunan tersebut ditunjukkan dengan kasus konfirmasi nasional turun sebesar 98 persen.
Begitu juga kasus konfirmasi Jawa-Bali yang menurun hingga 98,7 persen dari puncak kasus pada 15 Juli.
2. Positivity rate di bawah 1Luhut menyebut tingkat reproduksi efektif Jawa-Balli sudah di bawah 1, dan khusus Bali di angka 1.
Adapun jumlah testing per hari terus meningkat sehingga menurunkan positivity rate yang sudah di bawah 1
3. Kecepatan vaksinasi lansia Jawa-Bali meningkatSyarat minimal cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM yang berlaku sejak 13 September 2021, disebut Luhut mampu meningkatkan kecepatan vaksianasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan.
Di mana tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa-Bali mencapai 37 persen per 30 September 2021, naik hampir 5 persen dari 13 September 2021.
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang? Ini Evaluasi Satgas dan Tren Kasus Sepekan
4. Jumlah daerah level 2 dan 3Saat ini terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di PPKM Level 2.
Serta terdapat peningkatan daerah yang masuk PPKM Level 3.
Daerah yang kini masuk wilayah PPKM Level 3 naik dari 84 Kabupaten/Kota menjadi 107 Kabupaten/Kota.
Hal ini karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi.
Pemerintah berencana memberlakukan uji coba PPKM Level 1 (New Normal) untuk kota Blitar.
Uji coba dilakukan karena Blitar telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen serta dosis lansia sebesar 60 persen.
Nantinya, penerapan PPKM Level 1 akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.
Pemerintah akan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar agar bisa segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang tiba-tiba.
6. Kinerja PMI terbaik di ASEANLuhut mengatakan, penananganan dan pengendalian pandemi yang cukup baik berhasil mendorong Peningkatan Kinerja Industri Manufaktur yang cepat.
Di mana PMI Manufaktur meningkat pada Bulan September mencapai 52,5 dan kinerja PMI menjadi salah satu yang terbaik di ASEAN.
Baca juga: Ini Aturan Baru Vaksinasi untuk Penyintas Covid-19
7. Indeks belanja meningkatLuhut mengatakan, berdasarkan survey, indeks nilai belanja provinsi Jawa Timur DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta sudah mendekati kondisi pra pandemi.
Hal ini menurutnya karena terkendalinya pandemi, yang kemudian mendorong pemulihan konsumsi yang cepat.
8. Terdapat sejumlah aturan penyesuaianBerikut ini sejumlah penyesuaian perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021:
- Pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan Screening Peduli Lindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
- Konter makanan dan minuman didalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 [ersen. Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1
- Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas. Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.
- Dibukanya kompetisi Basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya