Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Penyebab WhatsApp Error | Aturan Terbaru Penggunaan PeduliLindungi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Tangkapan layar berita populer Tren mulai Selasa (5/10/2021) hingga Rabu (6/10/2021) pagi.

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (5/10/2021).

Informasi perihal erornya WhatsApp, Instagram, dan Facebook pada Senin (4/10/2021) mendominasi perhatian publik.

Aplikasi-aplikasi yang bernaung di bawah Facebook itu akhirnya pulih pada Selasa (5/10/20210 pagi.

Selain terkait WhatsApp error, informasi tentang aturan terbaru penggunaan PeduliLindungi, twibbon dan sejarah TNI, seluk-beluk kolesterol hingga bahan alami untuk mengusir cicak juga menjadi perhatian pembaca.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Selasa (5/10/2021) hingga Rabu (6/10/2021):

1. Penyebab WhatsApp error

WhatsApp, Instagram, dan Facebook error pada Senin (4/10/2021) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Akibatnya, pengguna dari seluruh dunia kesulitan mengakses aplikasi-aplikasi tersebut.

Akses ke aplikasi-aplikasi yang bernaung di bawah Facebook itu akhirnya pulih pada Selasa (5/10/2021) pagi.

"Kepada seluruh komunitas dan bisnis di seluruh dunia yang bergantung pada kami: kami minta maaf. Kami telah bekerja keras untuk memulihkan akses ke aplikasi dan layanan kami dan dengan senang hati melaporkan bahwa mereka telah kembali online sekarang. Terima kasih telah bertahan bersama kami," demikian pernyataan Facebook melalui akun Twitter resmi, Selasa (5/10/2021) pagi.

Lantas apa penyebab WhatsApp error?

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Penyebab WhatsApp Error dan Dampaknya bagi Pengguna di Seluruh Dunia

2. Link download logo, twibbon, dan sejarah TNI

Hari ulang tahun (HUT) ke-76 Tentara Nasional Indonesia (TNI) jatuh pada Selasa (5/10/2021).

Tema peringatan HUT ke-76 TNI pada 2021 kali ini adalah "Bersatu, Berjuang Kita Pasti Menang".

Peringatan HUT TNI ini dirayakan salah satunya di sekitar Istana Merdeka Jakarta dengan memamerkan 112 alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Dikutip dari Kompas.com, 5 Oktober 2018, cikal bakal tentara dimulai dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk pada 23 Agustus 1945.

Informasi selengkapnya soal link download logo, twibbon, hingga sejarah TNI dapat disimak pada berita berikut:

HUT Ke-76 TNI: Link Download Logo, Twibbon, dan Sejarah TNI

3. Tanda kolesterol tinggi

Kolesterol tinggi terkadang kerap tidak disadari oleh banyak orang.

Pada dasarnya, tubuh membutuhkan kolesterol untuk membangun sel yang sehat.

Apabila Anda merasakan sakit pada bagian kaki, terutama di bagian tumit, Anda perlu segera melakukan cek kadar kolesterol.

Bisa jadi rasa sakit tersebut merupakan alarm bahwa Anda memiliki kadar kolesterol yang tinggi.

Informasi selengkapnya soal kolesterol dapat disimak pada berita berikut:

Waspadai, Sakit pada Kaki Bisa Jadi Tanda Kolesterol Tinggi

4. Bahan alami untuk mengusir cicak

Cicak memang bisa membantu manusia mengurangi populasi nyamuk juga serangga kecil-kecil yang sangat mengganggu dan mengotori lantai rumah.

Namun sayangnya, banyak orang yang masih jijik melihat cicak.

Terlebih, kotoran cicak pun sering berjatuhan di sembarang tempat. Baik di lantai, maupun di kepala kita.

Jika Anda tak begitu menyukai keberadaan cicak di dalam rumah, tak perlu membunuh cicak.

Usir saja cicak dengan bahan-bahan alami yang mudah didapatkan di dalam rumah kita.

Biarkan cicak berada di luar rumah dan membantu Anda membersihkan serangga, nyamuk dan laron yang menyerang lampu di teras rumah Anda.

Informasi selengkapnya terkait bahan alami untuk mengusir cicak dapat disimak pada berita berikut:

Jangan Bunuh Cicak, Ini 4 Bahan Alami untuk Mengusirnya

5. Aturan terbaru penggunaan PeduliLindungi

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 selama 14 hari, terhitung mulai 5-18 Oktober 2021.

Aturan terbaru yang diterapkan pada masa ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 untuk wilayah Jawa-Bali dan Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Aturan ini mengatur perjalanan domestik, kegiatan masyarakat, kebijakan work from home (WFH), pembukaan restoran/kafe, hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Informasi selengkapnya terkait penggunaan PeduliLindungi selama PPKM 5-18 Oktober dapat disimak pada berita berikut:

Aturan Terbaru Penggunaan PeduliLindungi Selama PPKM 5-18 Oktober 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Sari Hardiyanto
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi