Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Kabupaten/Kota PPKM Level 3, 2, dan 1 di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Gerakan Jumat Nyemprot (Gejrot) menjadi salah satu kegiatan yang dilaksanakan selama penerapan PPKM di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level, 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Pemerintah juga kembali memperpanjang PPKM di daerah luar Jawa dan Bali.

Baca juga: Daftar Bantuan yang Cair pada Oktober 2021, Apa Saja?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturannya tertuang dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

PPKM periode ini diperpanjang selama 14 hari, yakni 5-18 Oktober 2021.

Tercatat sudah tidak ada daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Mayoritas daerah masih menerapkan PPKM Level 3, dan Kota Blitar menjadi satu-satunya daerah yang masuk level 1.

Baca juga: UPDATE Corona 6 Oktober: Rekor Kasus dan Kematian akibat Covid-19 di Singapura-Rusia

Berikut daftar lengkap wilayah PPKM level 4, 3, 2, dan 1 di Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua:

PPKM Level 4

1. Aceh 2. Sumatera Barat 3. Kepualauan Bangka Belitung 4. Kalimantan Selatan 5. Kalimantan Utara

Baca juga: Menilik Aturan Baru Vaksinasi bagi Penyintas Covid-19 Level Ringan, Sedang, dan Berat

PPKM Level 3

1. DKI Jakarta 2. Banten

Baca juga: Molnupiravir Diklaim Ampuh Obati Covid-19, Ini Kata Epidemiolog

3. Jawa Barat 4. Jawa Tengah 5. Jawa Timur

Baca juga: Kata Satgas Covid-19 soal PeduliLindungi yang Tak Lagi Jadi Syarat Naik Kereta dan Pesawat

6. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 7. Bali 8. Aceh

Baca juga: Berkaca dari Pamitnya BRI dan Bank Mandiri, Berikut Aturan Perbankan di Aceh...

9. Sumatera Utara (Sumut) 10. Sumatera Barat (Sumbar) 11. Sumatera Selatan (Sumsel) 12. Lampung 13. Kepulauan Bangka Belitung 14. Kepulauan Riau

Baca juga: Penjelasan Polres Bima soal Oknum Polantas yang Disebut Pukul dan Tendang Pengendara Motor

15. Nusa Tenggara Timur (NTT) 16. Kalimantan Tengah 17. Kalimantan Selatan 18. Kalimantan Timur 19. Kalimantan Utara 20. Sulawesi Utara

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gunung Lokon di Sulawesi Utara Meletus Hebat, 10.000 Warga Mengungsi

21. Sulawesi Tengah 22. Sulawesi Tenggara 23. Sulawesi Barat 24. Papua 25. Papua Barat

Baca juga: Mengintip Kemegahan Stadion Lukas Enembe, Venue Pembukaan PON XX Papua

PPKM Level 2

1. Jawa Barat 2. Jawa Tengah 3. Jawa Timur 4. Aceh 5. Sumatera Utara

Baca juga: Kenapa Penyintas Covid-19 Tetap Perlu Divaksin? Ini Penjelasan WHO

6. Sumatera Barat 7. Riau 8. Jambi 9. Sumatera Selatan 10. Bengkulu

Baca juga: Gempa Bengkulu, Gempa Kembar Keempat di Indonesia hingga Sejarahnya...

11. Lampung 12. Kepulauan Riau 13. Nusa Tenggara Barat 14. Nusa Tenggara Timur 15. Kalimantan Barat

Baca juga: Viral, Warganet Tanya Rp 400 Juta Apa Bisa untuk Daftar Polisi? Ini Tanggapan Polda Kalbar

16. Kalimantan Tengah 17. Kalimantan Selatan 18. Kalimantan Timur 19. Kalimantan Utara 20. Sulawesi Utara

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,1 di Sangihe Sulut Tak Berpotensi Tsunami, Berikut Analisis BMKG

21. Sulawesi Tengah 22. Sulawesi Selatan 23. Sulawesi Tenggara 24. Gorontalo 25. Sulawesi Barat

Baca juga: Ramai Dibicarakan, Pulau Mana Saja yang Dihuni Komodo?

26. Maluku 27. Maluku Utara 28. Papua 29. Papua Barat

Baca juga: Kemenhub Cabut Aturan Pesawat Hanya Boleh Angkut 90 Penumpang Internasional, Apa Alasannya?

PPKM Level 1

1. Jawa Timur 2. Aceh 3. Sumatera Utara 4. Jambi 5. Sumatera Selatan

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Jejak Politik dan Harta Kekayaan Alex Noerdin

6. Bengkulu 7. Kepulauan Riau 8. Nusa Tenggara Barat 9. Kalimantan Barat 10. Kalimantan Selatan

Baca juga: Video Viral Aksi Penyelamatan Kucing Saat Banjir Kalsel, Bagaimana Ceritanya?

11. Sulawesi Utara 12. Sulawesi Tenggara 13. Maluku 14. Maluku Utara 15. Papua 16. Papua Barat

Baca juga: Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tiga Vaksin Covid-19 yang Hanya Butuh Satu Kali Suntikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi