Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta soal Partai Buruh yang Kembali Dideklarasikan

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Partai Buruh
Kongres Partai Buruh di Jakarta, 4-5 Oktober 2021.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kongres Partai Buruh di Jakarta, Selasa (5/10/2021), menelurkan deklarasi berdirinya Partai Buruh yang didukung oleh 11 gerakan organisasi rakyat.

Sebelumnya, Partai Buruh sudah pernah berdiri di Indonesia pada 28 Agustus 1998.

Partai politik ini pernah menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009.

Selama menjadi partai politik, Partai Buruh telah menggunakan tiga nama yang berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (1998), Partai Buruh Sosial Demokrat (2005) dan Partai Buruh (2009).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut lima fakta mengenai Partai Buruh yang kembali dideklarasikan:

Baca juga: Daftar Lengkap Kabupaten/Kota PPPKM Level 3, 2, dan 1 di Indonesia

1. Sususan pengurus

Diberitakan Kompas.com, Selasa (5/10/2021), deklarasi Partai Buruh diikuti dengan penetapan nama sejumlah pengurus partai untuk periode 2021-2026.

Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Buruh (KSPI) terpilih menjadi Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.

Posisi Wakil Presiden Partai Buruh akan diisi oleh Agus Supriyadi. Kemudian, yang akan menempati posisi Sekretaris Jenderal adalah Ferri Nuzarli.

Adapun posisi Bendahara Partai Buruh akan diisi oleh Luthano Budyanto.

Selain itu, Partai Buruh juga memiliki posisi Ketua Badan Pendiri atau Majelis Rakyat yang ditempati oleh Sonny Pudjisasono.

Sementara itu, posisi Ketua Majelis Nasional adalah Agus Ruli Ardiansyah dan Ketua Mahkamah Partai adalah Riden Hatam Aziz.

Baca juga: Sorotan Media Asing tentang Pembukaan Penerbangan Internasional di Bali

2. Alasan deklarasi kembali

Diberitakan Kompas.com, Selasa (5/10/2021), Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan sejumlah alasan partai yang dipimpinnya dihidupkan kembali.

Salah satu alasannya adalah terkait kekalahan perjuangan buruh dalam pembahasan dan penolakan terhadap omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Alasan PB dihidupkan kembali, kekalahan telak kelas pekerja buruh tani, nelayan, guru, dan orang-orang kecil lain (terkait) omnibus law. Omnibus law, lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali,” kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, Partai Buruh ingin memperjuangkan aspirasi para buruh dalam parlemen.

Sehingga, perjuangan para buruh tidak lagi hanya dilakukan di jalanan melalui aksi demonstrasi.

Baca juga: Kemenhub Cabut Aturan Pesawat Hanya Boleh Angkut 90 Penumpang Internasional, Apa Alasannya?

3. Sumber pendanaan

Diberitakan Kompas.com, Selasa (5/10/2021), Iqbal mengungkapkan, sumber pendanaan partainya berasal dari iuran konstituen.

"Pendanaan partai buruh dari iuran (konstituen partai)," kata Iqbal

Iqbal mengungkapkan, partainya menargetkan, dari hitung-hitungannya, dari 10 juta konstituen Partai Buruh, bakal ada 1 persen yang militan.

Menurutnya, akan ada 100.000 kader militan yang akan membayar iuran sukarela.

"1 persen berarti 100 ribu kader militan. 100 ribu kader militan kami akan minta iuran untuk bayar secara sukarela dan itu sudah pernyataan siap 100 ribu anggota kader buruh tani, nelayan termasuk guru honorer," kata dia.

Lebih lanjut, Partai Buruh sudah menyepakati jumlah besaran iuran tersebut senilai Rp 50.000.

Baca juga: Saat Anggota DPR Tertipu Cucu Nyi Roro Kidul Gadungan...

4. Berbeda dengan Partai Buruh lama

Diberitakan Kompas.com, Selasa (5/10/2021) Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, Partai Buruh saat ini sudah didukung oleh 11 gerakan organisasi rakyat.

"Organisasi pendiri partai buruh ini adalah 11 gerakan organisasi rakyat, baik yang bergabung gerakan petani, gerakan nelayan, gerakan buruh, gerakan guru, gerakan perempuan Indonesia, dan juga elemen-elemen gerakan sosial lainnya," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, hal inilah yang membedakan Partai Buruh saat ini dengan yang sebelumnya.

Sebab, Partai Buruh sebelumnya hanya didukung oleh satu konfederasi serikat buruh, yakni Serikat Buruh Sejahteta Indonesia (SBSI).

"Inilah yang membedakan partai buruh yang baru dengan yang lama. Yang lama hanya bertumpu pada satu konfederasi serikat buruh, yaitu SBSI yang waktu itu dipimpin oleh Bang Muchtar (Muchtar Pakpahan)," ucap dia.

5. Organisasi penyokong Partai Buruh

Iqbal mengatakan, ke-11 organisasi buruh itu yakni pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Lalu, Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSB Farkes), Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI), serta Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor: Dani Prabowo, Krisiandi, Icha Rastika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kompas.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi