Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Indonesia Sudah Bisa Umrah 2021?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Shutterstock
Ilustrasi vaksinasi flu kepada calon jemaah umrah
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Arab Saudi diketahui menambah kapasitas jemaah umrah dan shalat di Masjidil Haram, Mekkah mulai Jumat (1/10/2021).

Mengutip Saudi Gazeete, sebanyak 100.000 jemaah akan diizinkan melakukan umrah setiap hari dan 60.000 untuk jemaah shalat di masjid.

Pengumuman tersebut bertepatan dengan keputusan untuk mengizinkan jemaah haji domestik di atas usia 70 tahun.

Baca juga: Arab Saudi Kini Izinkan 100.000 Jemaah Umrah Setiap Hari, Apa Syaratnya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembukaan kembali umrah untuk peziarah dari negara lain tersebut telah dimulai sejak 10 Agustus, ketika Arab Saudi terus melonggarkan pembatasan.

Syarat pelaksanaan umrah yakni selain diperuntukkan jemaah berusia 12-18 tahun dan di atas 70 tahun, jemaah yang hendak umrah juga harus sudah divaksin lengkap.

Lantas, bagaimana dengan jemaah umrah Indonesia, apakah sudah diperbolehkan memasuki Arab Saudi?

Baca juga: Daftar Bantuan yang Cair pada Oktober 2021, Apa Saja?

Jemaah umrah Indonesia

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, sampai saat ini warga Indonesia belum bisa melaksanakan umrah karena belum ada kebijakan dari Arab Saudi.

"Sampai saat ini belum ada kebijakan terkait untuk umrah untuk Indonesia dan juga untuk negara-negara terbesar pengirim umrah (Indonesia, Pakistan, India, Turki, dan Mesir)," ujar Endang kepada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Terkait penyebab Indonesia masih tidak bisa umrah, Endang mengatakan karena Indonesia masih dilarang masuk.

"Negara kita masih suspend, jadi masalahnya bukan umrah yang dilarang, tetapi negara kita masih suspend belum boleh masuk ke Saudi, kecuali WNI yang punya izin tinggal di Saudi dan sudah vaksin 2 kali," kata Endang.

Baca juga: Mengintip Harta Para Raja Terkaya di Dunia, Siapa Saja Mereka?

Dia melanjutkan, umrah secara umum tidak dilarang bagi negara-negara yang tidak masuk dalam daftar terlarang.

Endang menambahkan, Indonesia dinilai belum bisa menangani pandemi Covid-1, sehingga menjadi bahan pertimbangan pemberian izin Arab Saudi.

"Kemungkinan Covid-19 di negara kita masih dianggap mengkhawatirkan," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Arab Saudi memiliki otoritas untuk menentukan negara mana yang bisa masuk ke sana. Apa saja kriterianya, Endang mengaku tidak mengetahuinya.

"Sebagaimana halnya Indonesia punya kebijakan tersendiri terkait penanganan Covid-19 dan kebijakan orang asing masuk ke negara kita," pungkasnya.

Baca juga: Update Daftar Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Bos LV Bernard Arnault Geser Jeff Bezos

Lobi pemerintah untuk pemberangkatan jemaah umrah

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, 23 September 2021, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi bertemu Duta Besar Arab Saudi Essam bin Abed Al-Thaqafi.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar Indonesia bisa memberangkatkan jemaah umrah.

"Kami berharap Pemerintah Arab Saudi segera mencabut suspend dan memberi kesempatan kepada jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci," kata Khoirizi dilansir dari laman resmi Kemenag, 23 September 2021.

Baca juga: 10 Orang Terkaya di Dunia dan Indonesia, Siapa Saja Mereka?

Menurut Khoirizi, penanganan Covid-19 di Indonesia kini terus membaik.

Jemaah umrah Indonesia juga siap untuk mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Oleh karena itu, dirinya berharap Pemerintah Arab Saudi bisa memberi prioritas bagi Indonesia karena memiliki jemaah umrah terbanyak.

"Ada lima negara pengirim jemaah umrah terbanyak, yaitu Pakistan, Indonesia, India, Turki, dan Mesir, yang belum bisa mengirimkan jemaah umrahnya. Kami berharap jemaah umrah Indonesia diprioritaskan untuk bisa segera diberangkatkan," ungkapnya.

Baca juga: Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia 2021 dan Sumber Pendapatannya...

Essam menegaskan bahwa Saudi tidak pernah melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah, akan tetapi kebijakan itu dilakukan semata untuk mengatasi pandemi.

Selain itu Essam telah melaporkan kepada otoritas Arab Saudi bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai.

Informasi itu disampaikan Essam agar menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Daftar 10 Perempuan Terkaya di Dunia 2021 Versi Majalah Forbes

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi