Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Panduan Mencetak Kartu BPJS Kesehatan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Panduan Mencetak Kartu BPJS Kesehatan
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Jaminan kesehatan BPJS Kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi dan prinsip ekuitas.

Peserta BPJS Kesehatan adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia yang telah membayar iuran.

Baca juga: Panduan Mencetak Kartu BPJS Kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada dua kelompok peserta BPJS Kesehatan yakni penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dan bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Setiap peserta yang telah terdaftar pada BPJS Kesehatan berhak mendapatkan identitas peserta. Identitas peserta tersebut paling sedikit memuat nama dan nomor identitas tunggal.

Sebagai peserta yang telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan yang telah dinyatakan aktif yaitu merupakan peserta yang sudah mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dilebur Jadi Kelas Tunggal, Kapan dan Berapa Iurannya?

Lantas bagaimana cara mencetak kartu BPJS Kesehatan?

Informasi selengkapnya dapat disimak pada infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Mencetak Kartu BPJS Kesehatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi