Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Tak Lolos PPPK Guru Bisa Ajukan Sanggah, Simak Caranya!

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Pengumuman PPPK guru 2021 hari ini pukul 09.00 WIB
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru sudah dapat dilihat di situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/ mulai hari ini Jumat, 8 Oktober 2021. 

Selain melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN yakni di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Cara cek pengumuman hasil PPPK Guru

  1. Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021.
  2. Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.
  3. Setelah itu pilih opsi masuk.
  4. Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.

Link cek pengumuman PPPK Guru

Masa sanggah

Melansir situs resmi SSCASN, dalam seleksi PPPK Guru, panitia pelaksana juga menyediakan masa sanggah.

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah untuk pelamar melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, termasuk seleksi UNBK atau seleksi kompetensi tahap 1.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi UNBK terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi, maka dapat mengajukan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi UNBK.

Cara pengajuan sanggah dapat melalui laman SSCASN di https:/daftar-sscasn.bkn.go.id/login, kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologinya.

Baca juga: Bagaimana Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru?

 

Jadwal masa sanggah PPPK Guru

Dihubungi Kompas.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani membenarkan adanya masa sanggah ini.

"Iya betul (ada masa sanggah untuk peserta PPPK Guru). Mekanisme ada di akun SSCASN masing-masing," ujarnya melalui WhatsApp, Jumat (8/10/2021) siang.

Nunuk menambahkan, masa sanggah berlangsung tiga hari, pada 10-12 Oktober 2021, dengan jawaban masa sanggah dijadwalkan pada 12-18 Oktober 2021.

Sementara itu, pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi tahap pertama rencananya berlangsung pada 20 Oktober 2021.

"Pengumuman lengkap terkait uji selanjutnya dapat dilihat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id," jelas dia.

Baca juga: 173.329 Guru Honorer Lolos PPPK Tahap I, Ini Cara Mengecek dan Linknya

Afirmasi PPPK Guru

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan kebijakan afirmasi dan penyesuaian nilai ambang batas dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2021.

Ini dilakukan sebagai dukungan afirmasi kepada peserta seleksi guru PPPK tahun ini.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, kebijakan afirmasi merupakan penambahan nilai dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Pemberian tambahan nilai ini dibagi menjadi beberapa kategori.

Bagaimana pemberian afirmasi PPPK Guru 2021?

1. Afirmasi sertifikat pendidik

Untuk peserta yang mempunyai sertifikat pendidik, akan diberikan afirmasi sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

2. Afirmasi usia di atas 35 tahun

Bagi peserta PPPK Guru yang berusia di atas 35 tahun, akan diberikan nilai tambahan sebesar 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

3. Penyandang disabilitas

Untuk peserta penyandang disabilitas, akan memperoleh afirmasi sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

4. Guru honorer THK-II

Bagi guru honorer THK-II, akan diberikan afirmasi sebesar 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Baca juga: Seleksi PPPK, Guru Honorer di Atas 50 Tahun Diberikan Afirmasi Tambahan Nilai

 

Perhitungan afirmasi dan nilai ambang batas

Terdapat dua penyesuaian nilai ambang batas seleksi PPPK Guru 2021, yaitu

  • Usia di atas 50 tahun

Bagi peserta PPPK Guru berusia di atas 50 tahun, akan mendapatkan tambahan sebesar 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10 persen dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.

  • Semua peserta

Sementara untuk semua peserta seleksi, akan memperoleh tambahan 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Nilai ambang batas

Nilai ambang batas PPPK Guru menjadi nilai minimun yang wajib dicapai peserta saat ujian seleksi kompetensi.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1127 Tahun 2021.

Seleksi kompetensi yang diujikan saat tes PPPK guru meliputi:

  • Seleksi kompetensi teknis
  • Seleksi kompetensi manajerial
  • Seleksi kompetensi sosiokultural
  • Wawancara (berbasis komputer)

Baca juga: Apa Itu Afirmasi PPPK Guru 2021, Ketentuan, dan Syaratnya?

 

Berikut rincian nilai ambang batas seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi kompetensi teknis

Untuk nilai maksimalnya sebesar 500, dan nilai ambang batasnya dapat diakses di sini.

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural

Nilai maksimal yang dapat diperoleh peserta sebesar 200, dan nilai ambang batasnya sebesar 130.

- Wawancara

Nilai kumulatif maksimal dari tes wawancara sebesar 40, dengan nilai ambang batas 24.

Baca juga: Nilai Ambang Batas PPPK Guru dan Non-guru 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi