Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pengadaan CPNS 2022, Akankah Ditiadakan?

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Unggahan terkait pengadaan seleksi CPNS 2022.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Unggahan terkait pertanyaan adanya pembukaan seleksi CPNS 2022 ramai di media sosial.

Salah satu yang mengunggah terkait ada tidaknya pembukaan CPNS 2022 yakni akun TikTok @Milli Umri.

“Apakah CPNS 2022 akan dibuka?” tulisnya dalam video yang ia ungggah.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Apa Langkah Selanjutnya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain hal di atas, yang bersangkutan juga melampirkan tangkapan layar dari pertanyaan serupa yang diajukan seorang netizen di akun Instagram Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.

Bima Haria dalam unggahannya menjelaskan nantinya pada 2022 pengadaan ASN yang akan dibuka hanyalah PPPK.

“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis Bima.

Baca juga: Tak Lolos PPPK Guru Tahap I, Apakah Bisa Daftar di Tahap Selanjutnya?

Sebagaimana diketahui, pengadaan CPNS kembali dibuka pada 2021, namun jumlah formasi yang dibutuhkan jauh lebih sedikit dibandingkan formasi PPPK.

Mengutip pemberitaan Kompas.com , 2 Juli 2021, kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari 128.016 formasi CPNS 2021 dan 548.717 PPPK.

Jumlah ini terhitung sedikit mengingat peminat CPNS mencapai jutaan.

Sementara itu, total pelamar CPNS 2021 yakni 3.482.989 orang, namun yang menyelesaikan proses pendaftaran adalah 3.033.392 pendaftar.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Penjelasan BKN soal pengadaan CPNS 2022

Guna mengetahui kejelasan informasi tersebut, Kompas.com mencoba meminta penjelasan lebih lanjut kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Dalam pesan singkatnya, Bima kembali mengonfirmasi bahwa pada 2022 pengadaaan ASN yang akan dibuka hanyalah PPPK.

“Tahun depan hanya PPPK saja,” ujarnya, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Sementara itu, saat disinggung terkait adanya pengadaan CPNS 2022, Bima hanya menjawab singkat.

"Belum ada kebijakan (pengadaan CPNS 2022)," pungkasnya.

Terpisah, hal serupa juga diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan, pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 hanya untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pengadaan ASN Tahun 202 dilakukan hanya untuk PPPK," kata Tjahjo sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Perhatikan, PNS Bisa Dipecat jika Melakukan Hal Ini

Buka formasi guru agama pada 2022

Tjahjo menjelaskan, formasi guru PPPK pada 2021 telah dibuka untuk 1.000.000 formasi. Namun setelah melalui seleksi, hanya terdapat 507.848 formasi guru PPPK.

“Oleh karena itu pada tahun 2022 sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda),” kata dia.

Lebih lanjut, pemerintah akan membuka formasi formasi guru agama di sekolah negeri pada pengadaan ASN Tahun 2022 karena pada 2021 hanya sekitar 22.000 formasi yang dialokasikan.

Baca juga: Catat, Berikut Cara Melihat Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru

Adapun formasi guru PPPK, imbuhnya juga berpotensi untuk dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan guru honorer lain.

“Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar,” kata dia.

Dari data sementara, hasil seleksi Guru PPPK 2021 sebanyak 98 persen peserta bisa melampaui nilai ambang batas pada seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Baca juga: Kapan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 dan Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Usulan tambahan formasi 2022

Kendati demikian, masih terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru sebabagaimana diatur dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan pendidikan para guru tersebut.

Salah satunya yakni dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemenikbudristek.

Untuk mengakomodir penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleki dan diangkat sebagai PPPK, pihaknya telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada 2022 ke Kementerian Keuangan.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022, Totalnya 16 Hari

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi