KOMPAS.com - Fitur pada aplikasi PeduliLindungi kini tersedia di aplikasi dan beberapa platform digital.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan beberapa platform digital menyediakan fitur PeduliLindungi di aplikasi mereka, yang akan tersedia bertahap di beberapa aplikasi mulai Oktober 2021.
Masyarakat pun mempertanyakan keamanan data mereka ketika memakai fitur PeduliLindungi di beberapa aplikasi mitra tersebut.
"Pedulilindungi ada di Tokped, Shopee juga Gojek, anjir data kita aman gak sih kalo kaya gini," tulis @jiyeonshine.
"Mau nanya deh, jadinya apps pedulilindungi tuh aman gak sih? baca rep di bawah, even kita udh ada sertif vaksin, barcode nya ttp gabisa dipake dan harus pake aplikasi:( tp masih ragu buat download krn khawatir sm data bocor," tulis @hiidewww.
Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi
Keresahan serupa juga disampaikan oleh beberapa akun berikut:
Baca juga: Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Mal, Perkantoran, dan Instansi
Aplikasi mitra hanya akses status vaksinasi
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengklaim bahwa data pengguna PeduliLindungi akan tetap aman.
Fitur PeduliLindungi di aplikasi dan platform digital lain, memiliki fungsi yang sama dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Fungsinya sama, seperti kita menggunakan PeduliLindungi, yaitu kode terhadap informasi apakah boleh masuk atau tidak. Yaitu apakah merah, kuning, hijau, dan hitam," papar Setiaji saat konferensi pers peluncuran integrasi fitur QR code PeduliLindungi, Kamis (7/10/2021).
Pihaknya mengklaim, aplikasi dan platform digital yang bekerja sama dengan PeduliLindungi tidak akan melacak lokasi pengguna yang melakukan pemindaian QR code.
"Ini sama sekali tidak (melacak lokasi). Jadi yang kita berikan itu adalah status terhadap pengguna yang menggunakan mitra platform tadi," kata Setiaji.
Baca juga: Ramai soal Kebocoran Data, Ini 8 Layanan untuk Mengeceknya
Perjanjian dengan mitra
Setiaji mengatakan, baru ada 15 aplikasi dan platform digital yang akan meluncurkan fitur PeduliLindungi pada bulan ini.
Kemudian, ada 35 platform lainnya yang akan melakukan penggunaan fitur secara bertahap.
"Memang selain 15 aplikasi yang saat ini kita luncurkan masih ada beberapa mitra lain untuk berproses secara keamanan, proses dari administrasi tersebut," katanya lagi.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Cair pada Oktober 2021, Apa Saja?
Aplikasi dan platform difital yang bekerja sama dengan Kemenkes ada berbagai macam, mulai dari platform kesehatan, perbankan, travel, transportasi, ojek online, e-commerce, platform pemerintah daerah serta instansi, dan lain sebagainya.
Berdasarkan perjanjian yang dilakukan antara Kemenkes dan mitra platform digital, mitra tidak diperkenankan menyimpan data atau riwayat pengguna yang menggunakan fitur PeduliLindungi.
"Data yang disampaikan, yang diakses oleh mitra platform digital, pertama datanya ini token di mana itu yang bisa membaca adalah sistem tersebut. Tidak disimpan di dalam mitra platform dan ini tertuang di dalam perpanjian," jelas Setiaji.
"Jadi hanya kita kirimkan adalah status warna tersebut, tetapi data pribadi dan lain sebagainya (tidak) sama sekali, termasuk location, tidak kita simpan," imbuh dia.
Mengenai keamanan data ini, menurut pihaknya juga disampaikan dalam term and condition yang bisa diakses setiap pengguna aplikasi.
Baca juga: Sejarah dan Asal-usul Nama Yogyakarta
Cara scan QR code
Dari pantauan Kompas.com, Sabtu (9/10/2021), fitur PeduliLindungi sudah tersedia di beberapa aplikasi, seperti Gojek dan Shopee.
Berikut cara scan QR code PeduliLindungi di aplikasi Gojek:
- Buka aplikasi Gojek di smartphone Anda
- Di bagian menu, akan tampak pilihan menu "Check In" dengan logo PeduliLindungi berwarna biru, kemudian klik logo tersebut
- Akan tampil tulisan "Nggak perlu download app lagi! Biar makin cepet, kamu sekarang bisa check-in dan check-out PeduliLindungi lewat sini", kemudian klik "Lanjut"
- Isikan nama lengkap sesuai KTP
- Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
- Centang kolom bertuliskan "Data di atas adalah milik saya sendiri. Saya juga menyetujui Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi PeduliLindungi".
- Kemudian klik "Lanjut Scan QR"
- Pastikan Anda memberi izin kamera untuk aplikasi Gojek di smartphone Anda
- Kemudian pindai QR code yang tersedia di tempat-tempat umum yang Anda tuju.
Baca juga: Ramai Buku Nikah Kini Dilengkapi Barcode, Begini Penjelasan Kemenag
Berikut cara scan QR code PeduliLindungi di aplikasi Shopee:
- Buka aplikasi Shopee di smartphone Anda
- Di bagian menu, akan tampak pilihan menu "Check In" dengan logo PeduliLindungi berwarna biru, kemudian klik logo tersebut Akan akan diarahkan ke laman verifikasi indentitas
- Isikan nama lengkap sesuai KTP
- Isikan NIK
- Kemudian klik "Lanjut scan kode QR"
- Pastikan Anda memberi izin aplikasi kamera untuk aplikasi Shopee di smartphone Anda
- Kemudian pindai QR code yang tersedia di tempat-tempat umum yang Anda tuju.
Baca juga: Cara Daftar Driver Gojek (GoRide dan GoCar) via Aplikasi Terbaru 2021