Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Bali Segera Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Ini Catatan Epidemiolog

Baca di App
Lihat Foto
Dok. PT Angkasa Pura I
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Bali dibuka untuk wisman mulai 14 Oktober 2021.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Penerbangan internasional di Bandar Udara Ngurah Rai Bali akan kembali dibuka pada 14 Oktober 2021.

Dengan dibukanya penerbangan internasional ini, para warga negara asing (WNA) bisa memasuki Indonesia melalui Bali.

Pemberian izin diberikan selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satuan tugas.

Apa yang perlu menjadi perhatian agar penyebaran virus corona tetap terkendali meski arus mobilitas orang sudah kembali dibuka?

Baca juga: Penerbangan Internasional di Bali Dibuka 14 Oktober, Ini Syarat WNA Masuk Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana tanggapan epidemiolog?

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, pembukaan kembali penerbangan internasional di Bali dapat dijadikan pilot project bertahap.

Akan tetapi, harusmemastikan beberapa hal untuk meminimalisir risiko penyebaran virus, dengan memperketat skrining dan penerapan protokol kesehatan.

Hal yang perlu diperhatikan di antaranya, orang asing atau wisatawan mancanegara harus telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, dengan keberangkatan yang bersangkutan lebih dari dua minggu pasca suntikan kedua.

“Kalau saya boleh saran, (vaksinnya) yang memang efektif terhadap varian baru, Delta khususnya,” ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

Selain itu, warga negara asing juga harus mempunyai hasil negatif RT-PCR, baik sebelum keberangkatan maupun saat kedatangan.

“Ketika ini sudah terpenuhi, ya boleh (melakukan perjalanan),” kata dia.

Dicky mengatakan, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat meskipun telah memenuhi vaksinasi penuh dan hasil RT-PCR negatif.

Baca juga: Sorotan Media Asing tentang Pembukaan Penerbangan Internasional di Bali 

Dicky mengatakan, warga asing yang tiba di Indonesia sebaiknya diwajibkan melakukan karantina selama 5-7 hari apabila hasil RT-PCR nya negatif dan telah divaksinasi penuh.

“Namanya karantina, ya harus membatasi, lebih banyak di kamar. Bisa ke pantai, tapi harus yang sepi, bukan yang publik, harus yang terbatas banget orang-orang di situ,” kata dia.

Karantina, ujar Dicky, dapat dilakukan selama 7 hari apabila WNA telah divaksinasi lengkap dan hasil PCR nya negatif.

Jika hasil tes PCR positif, maka harus menjalani isolasi minimal selama 14 hari.

“Karena riset membuktikan jika kurang dari itu (14 hari), maka 25 persen akan bobol, 25 persen kasus akan masuk,” ujar Dicky.

Evaluasi

Setelah kebijakan berjalan, perlu dilakukan evaluasi dalam waktu dua minggu pasca kedatangan WNA.

“Yang bekerja di sana juga divaksin (dosis lengkap), dites juga orang yang kerja di situ, nanti evaluasi setelah dua minggu dan satu bulan,” kata dia.

Dari hasil evaluasi tersebut, menurut Dicky, pemerintah dapat melihat kekurangan-kekurangan yang ada, dan bisa memperkuat sisi yang lemah itu.

Pemerintah juga harus memperkuat dan memperluas testing-tracing-treatment (3T), memenuhi ekskalasi pandemi. 

Pandemi virus corona yang terjadi hampir dua tahun memang telah meruntuhkan banyak sektor.

Dicky mengungkapkan, pemerintah memang tidak bisa terus menerus fokus terhadap masalah kesehatan, dan harus mulai melebarkan forkusnya ke sektor-sektor lain, termasuk ekonomi.

Meski demikian, harus tetap dipikirkan dampak dari kebijakan yang diterapkan dan sebisa mungkin meminimalisasi risikonya.

“Pilihan yang sudah mau enggak mau harus diambil saat ini. Karena kalau tidak ya semakin terpuruk. Artinya, dengan sebetulnya bukan posisi keputusan yang ideal, yang harus dilakukan adalah meminimalisir dampak, mengurangi potensi klasternya,” papar dia.

Oleh karena itu, harus dilakukan secara bertahap dan terukur dan dilakukan uji coba dengan pendekatan berbasis sains. 

Kondisi pandemi Indonesia

Dicky menilai, situasi pandemi di Indonesia secara umum telah membaik, tetapi bukan berarti kondisi telah aman dan pandemi usai.

Perbaikan situasi pandemi tak luput dari efektivitas kebijakan PPKM darurat yang dilanjutkan dengan PPKM bertingkat. Setidaknya dapat membatasi pergerakan masyarakat dan mengurangi interaksi sosial.

Menurut dia, membaiknya situasi pandemi di Indonesia karena banyaknya orang yang memiliki imunitas setelah terinfeksi, meski hanya bersifat sementara.

Selain itu, karena orang-orang sudah mendapatkan vaksinasi.

“Situasi yang lebih menurun kasusnya, bukan berarti sudah aman, bukan berarti sudah selesai (pandeminya), karena titik rawannya masih ada,” jelas dia.

Alasannya, upaya 3T yang dilakukan masih belum kuat, dan capaian vaksinasi lengkap masih terbilang rendah.

“Artinya masih ada mayoritas dari penduduk belum terproteksi,” kata Dicky. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi