Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Asal Indonesia Diizinkan Umrah, Apakah Ada Penyesuaian Tarif?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Shutterstock
Ilustrasi vaksinasi flu kepada calon jemaah umrah
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Penantian panjang umat Islam Indonesia untuk bisa menunaikan ibadah umrah sebentar lagi akan berakhir.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi kini tengah mencapai tahap akhir pembahasan mengenai prosedur serta persyaratan kesehatan untuk mengikuti umrah.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umroh Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sabtu (9/10/2021).

Artinya, Indonesia akan diizinkan kembali mengirim jemaah umrah dalam waktu dekat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Arab Saudi Kini Izinkan 100.000 Jemaah Umrah Setiap Hari, Apa Syaratnya?

Lantas, apakah ada penyesuaian tarif umrah?

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan, tarif umrah sampai saat ini masih merujuk pada harga referensi kedua ketika uji coba pada November 2020, yaitu Rp 26 juta.

"Apakah masih ada tambahan lagi? kami masih menunggu kepastian final ketentuannya," kata Firman saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Penjelasan KFC dan MUI soal Isu Burger Mengandung Unsur Babi

Menurutnya, penyesuaian tarif itu akan dilakukan apabila masih ada kewajiban karantina 5 hari sebelum berangkat umrah, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi.

Dalam beberapa hari ke ini, pihaknya akan terus berkordinasi dengan kementerian terkait untuk finalisasi hal-hal tersebut.

"Diharapkan ketika dibuka beberapa hari ke depan, kita sudah siap, sehingga keberangkatan bisa dilakukan," jelas dia.

Baca juga: Daftar Bantuan yang Cair pada Oktober 2021, Apa Saja?

Prioritas jemaah yang tertunda keberangkatannya

Firman menuturkan, pihaknya juga akan memfokuskan diri untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda sejak Februari 2020.

Tentu saja, hal itu juga para jemaah tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti vaksin Covid-19 dan kesehatan tubuh.

"PR kami adalah kami konsen sekali agar jemaah-jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak februari 2020 menjad prioritas diberangkatkan," jelas dia.

Baca juga: WHO Minta Vaksin Booster Ditunda, Ini Alasannya

Terkait vaksin Covid-19, Firman menyebut ada empat merek yang diizinkan oleh Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

Bagi jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm, harus disuntik booster yang berasal dari empat vaksin di atas.

Namun, sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait teknis vaksin booster.

Baca juga: Berkaca dari Peristiwa French Open 2021, Benarkah Vaksin Sinovac Belum Diakui Eropa?


Barcode vaksinasi Covid-19

Selain itu, Firman berharap agar pemerintah memastikan barcode vaksinasi bisa dibaca dan diakses oleh Arab Saudi.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah sudah benar-benar divaksin lengkap.

Meski demikian, ia menyebut bahwa Aran Saudi kini sudah membuka diri dengan ketentuan yang lebih longgar.

"Karena umrah dibuka dengan kondisi vaksin sudah ada, sehingga jemaah-jemaah yang datang dengan vaksin penuh dan dibuktikan PCR negatif, mereka sudah bisa menunaikan ibadah," jelas dia.

Baca juga: Ramai Buku Nikah Kini Dilengkapi Barcode, Begini Penjelasan Kemenag

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Scan QR Code PeduliLindungi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi