KOMPAS.com - Bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan mulai cair pada hari ini, Senin (11/10/2021).
Bantuan tersebut akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, serta guru dan dosen yang terdampak pandemi Covid-19.
Sesuai jadwal, bantuan kuota internet akan dicairkan antara tanggal 11-15 setiap bulan, hingga November 2021.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Ristek Hasan Chabibie mengatakan, pencairan bantuan kuota internet bulan Oktober sesuai jadwal.
"Masih sesuai jadwal," kata Hasan seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (10/10/2021).
Bantuan diberikan bertahap selama 5 hari. Sehingga jika penerima belum mendapatkan pada Senin, masih ada waktu 4 hari untuk menunggu.
Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Mulai Dicairkan Besok, Siapa Penerimanya?
Besaran kuota internet gratis Kemendikbud
Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:
- Siswa PAUD: 7 GB per bulan
- Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.
Bantuan kuota internet yang diberikan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang Kominfo.
Bantuan kuota internet tidak dapat digunakan untuk mengakses situs yang diblokir oleh Kominfo; situs dan aplikasi lain yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Cara cek kuota internet Kemendikbud
Diberitakan Kompas.com, 7 Agustus 2021, berikut cara mengecek apakah kuota bantuan dari Kemendikbud Ristek sudah masuk ke nomor ponsel:
- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
- XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
Cara mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud
Diberitakan Kompas.com, 5 Agustus 2021, bantuan kuota internet akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel yang telah didaftarkan.
Adapun pendaftaran nomor ponsel merupakan kewajiban dari pimpinan satuan pendidikan.
Pimpinan satuan pendidikan wajib mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di situs berikut:
- Untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah: www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id
- Untuk jenjang pendidikan tinggi: www.dikti.go.id
Dokumen SPTJM bulan Oktober wajib diunggah paling lambat 30 September 2021.
(Sumber: Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Sari Hardiyanto, Inggried Dwi Wedhaswary)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.