Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kaburnya Rachel Vennya, Viral di Twitter hingga Minta Maaf

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
Influencer Rachel Vennya
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya menjadi topik pembicaraan akhir-akhir ini karena kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Dia diduga kabur setelah menjalani 3 hari karantina, padahal seharusnya dia menjalani karantina selama 5 hari.

Tempat karantinanya juga menjadi sorotan, karena dia mendapat fasilitas gratis sedangkan seharusnya dia membayar sendiri hotel tempat dia melakukan karantina.

Rachel Vennya menjadi trending topik Twitter Kamis (14/10/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kamis sore pukul 16.00 WIB twit tentang "Rachel Vennya" dibuat lebih dari 11.700 kali.

Baca juga: Daftar 19 Negara dan Syarat Masuk Indonesia mulai 14 Oktober 2021

Kronologi kaburnya Rachel Vennya

Melansir Kompas.com, Kamis (14/10/2021), Rachel Vennya ketahuan kabur dari unggahan salah satu warganet yang mengkelaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Kabar tersebut kemudian tersebar dan sampai ke akun menfess Twitter, salah satunya @AREAJULID.

Pada 11 Oktober Twitter @AREAJULID mengunggah tangkapan layar yang berisi pengakuan petugas Wisma Atlet tersebut.

Baca juga: Ramai Selebgram Nikah Muda, Berapa Batas Minimal Usia Menikah di Indonesia?

Disebutkan bahwa Rachel Vennya diinput datanya oleh petugas.

Rachel meminta berada dalam satu kamar dengan kekasihnya, padahal belum menikah.

Saat dimintai buku nikah Rachel Vennya menolak dengan dalih mereka bertiga di kamar bersama dengan managernya.

Selain itu petugas tersebut juga mengatakan memiliki bukti Rachel Vennya berada di Wisma Atlet tersebut. Rachel Vennya membuat Instagram story ketika ada di kamar, tapi dua menit kemudian dihapus.

Baca juga: Ramai Influencer Rachel Venya Di-bully di Forum Daring, Benarkah Sudah Risiko Figur Publik?

Dari cerita yang diunggahnya, Rachel seharusnya menjalani karantina selama delapan hari, tetapi dia melakukannya selama tiga hari saja.

Lebih lanjut, akun tersebut juga menyebut awalnya Rachel berniat kabur sejak dari bandara.

Tapi niatnya diketahui petugas, sehingga akhirnya ibu dua anak itu melakukan karantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Daftar Indeks Pemulihan Covid-19, Indonesia Nomor 1 Se-ASEAN

Narasi dari unggahan yang disebarkan itu sebagai berikut:

"GUA YG NGINPUT DATA DIA DI WISMA ATLET PADEMANGAN, DEMI ALLAH.. PUAS? GUA TANYAIN ALAMAY DIMANA SOK SOK BEG*, SAMPE SAMPE SATU KAMAR SAMA SI SALIM PADAHAL BUKAN SUAMI ISTRI GUA MINTA BUKU NIKAH KTANYA MEREKA BERTIGA KOK SAMA MANAGER RACHEL YG CEWEK.. GUA JUGA ADA BUKTI RACHEL YG UPDATE STORY DIKAMAR WISMA ATLET TAPI SETELAH 2 MENIT LGSNG DIHAPUS... KENAPA GUA KESEL SAMA DIA? KARENA DIA DENGAN MUDAHNYA LOLOS KARANTINA SEDANGKAN BANYAK DISINI PARA TKW YG UDH BERUMUR TERPAKSA KARANTINA 8 HARI, ADA YG ORTU MENINGGAL, ANAK MENINGGAL, TAPI TERPAKSA HARUS 8 HARI SEDANGKAN NI ORG DENGAN ENAKNYA CMA 3 HARI."

Unggahan @AREAJULID itu mendapat tanggapan hingga 579 komentar, dibagikan ulang lebih dari 1.000 kali, dan disukai lebih dari 10.300 kali.

Warganet menyayangkan kaburnya Rachel Vennya.

Mereka takut jika Rachel Vennya akan menularkan virus kepada orang lain jika terkonfirmasi positif Covid-19.

Meskipun berharap Rachel Vennya akan dihukum berat, tak sedikit yang pesimistis artis itu akan mendapat hukuman.

Baca juga: Daftar 10 Daerah dengan Kesembuhan Covid-19 Tertinggi

Penjelasan Kodam Jaya

Pada (13/10/2021), Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.

"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An. FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

FS diduga membantu Rachel kabur dari karantina kesehatan. FS bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Ramai soal Bandara Soetta Disebut Batasi 90 Penumpang per Penerbangan, Ini Penjelasannya

Bantuan tersebut diduga sudah dimulai sejak Rachel Vennya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dari Amerika Serikat.

Herwin mengatakan, pihak Kodam Jaya melakukan penyelidikan terkait kasus ini setelah viral di dunia maya.

Dia juga menegaskan Rachel Vennya seharusnya tidak berhak menjalani karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Saat Dana Miliaran Rupiah untuk Influencer Jadi Sorotan...

TNI lakukan penyelidikan

Rachel Vennya pulang dari Amerika Serikat untuk kepentingan bisnis, sehingga seharusnya menjalani karantina berbayar di hotel yang telah disiapkan pemerintah.

Kodam Jaya memastikan, proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina akan dilakukan secepatnya.

Selain memeriksa oknum TNI yang diduga membantu Rachel, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.

"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE (Surat Edaran) Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Baca juga: 5 Artis dan Influencer yang Sudah Divaksin Covid-19

Rachel terancam sanksi pidana

Rachel terancam sanksi pidana satu tahun penjara apabila terbukti kabur dari kewajiban karantina usai pulang dari luar negeri.

Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjaran paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000.

Pada Rabu (14/10/2021), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta aparat untuk memberikan sanksi kepada selebgram Rachel Vennya dan oknum TNI yang membantu selebgram tersebut kabur dari masa karantina.

"Mendorong pihak aparat keamanan untuk menekan aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," kata Nadia.

Pada Rabu siang juga, Rachel Vennya melalui Instagram story meminta maaf kepada publik.

Berikut ini narasinya:

"Hallo teman-teman semua...
Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku.
Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong
Aku meminta maaf yg sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yg pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku.
Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik.
Untuk sahabat2 online aku yg belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih.
-Rachel Vennya".

Baca juga: Mengenal Apa Itu Influencer yang Jasanya Disebut Disewa Pemerintah hingga Rp 90,45 Miliar

(Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin, Baharudin Al Farisi, Nicholas Ryan Aditya, Rindi Nuris Velarosdela, Haryanti Puspa Sari | Editor: Nursita Sari, Kistyarini, Icha Rastika, Egidius Patnistik, Rindi Nuris Velarosdela, Diamanty Meiliana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi