Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal SKD CPNS Kemenag Tahap 5 dan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kominfotik Jakarta Utara
Ratusan peserta mengikuti Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Senin (4/10/2021).
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) merilis jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap V.

Selain itu, Kemenag juga merilis jadwal seleksi kompetensi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II.

Informasi yang dirilis di web Kemenag tersebut telah dikonfirmasi Kepala Humas Kemenag Khoiron Durori, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: SKD Kemenag Tahap IV Diumumkan, Ini Daerah yang Sudah Dapat Jadwal SKD

SKD CPNS Tahap V Kemenag

Tes SKD CPNS tahap lima akan dilakukan untuk wilayah DKI Jakarta (Jabodetabek), yang berlangsung pada 23-28 Oktober mendatang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi seleksi bertempat di Gedung Nanggala Kopassus, Jalan Ra Fadilah RT 1/RW 5, Cijantung, Kecamatan Ps. Rebo, Jakarta Timur.

Seleksi SKD akan berlangsung dalam tiga sesi:

Kemenag telah menuliskan daftar nama peserta, lengkap dengan tanggal, sesi, ruangan, dan nomor urut.

Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.

Seleksi kompetensi PPPK Tahap II Kemenag

Sementara itu untuk seleksi kompetensi PPPK Kemenag tahap II akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2021.

Lokasi tes sama dengan pelaksanaan SKD CPNS, yaitu Gedung Nanggala Kopassus, Jalan Ra Fadilah RT 1/RW 5, Cijantung, Kecamatan Ps. Rebo, Jakarta Timur.

Tes akan berlangsung hanya satu sesi, yaitu pukul 14.30-17.50 WIB.

Untuk informasi lengkap mengenai seleksi kompetensi tahap II PPPK Kemenag dapat diakses di sini.

Baca juga: Jadwal SKD CPNS Kemenag Tahap 3: Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi

 

Tes CPNS dan PPPK Kemenag

Sebelumnya, Kemenag mengalokasikan sebanyak 10.819 formasi, terdiri dari 1.361 formasi CPNS dan 9.458 formasi PPPK.

Untuk formasi PPPK, dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang telah terdaftar dalam database.

Dari 1.361 formasi CPNS, terbagi menjadi 1.193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat.

Baca juga: Apakah Syarat Menikah Memerlukan Sertifikat Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Kemenag

Formasi CPNS Kemenag tahun ini tersebar pada 123 Satuan Kerja, terdiri atas:

  • Sembilan eselon I Pusat
  • 32 Kanwil Kemenag Provinsi
  • 16 Universitas Islam Negeri (UIN)
  • Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar
  • 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
  • tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN)
  • Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya
  • Enam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
  • Empat Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
  • Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak
  • Dua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri
  • Dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri
  • Dua Balai Litbang Agama
  • Lima Balai Diklat Keagamaan
  • Tujuh Asrama Haji Embarkasi.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan untuk Pondok Pesantren, LPQ, dan MDT dari Kemenag

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi