Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Uang Koin Baru Rp 100.000 Terbitan 2021, BI: Itu Hoaks

Baca di App
Lihat Foto
TikTok
Unggahan video perihal adanya mata uang baru Rp 100.000 viral di media sosial.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Unggahan video perihal adanya uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021 viral di media sosial.

Posting tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @mahasinta.

“Mata Uang Baru yang di keluarkan oleh BI… Seratus Ribu Rupiah..” ujar akun tersebut sembari menunjukkan gambar uang koin bergambar Garuda Indonesia dengan tulisan “SERATUS RIBU RUPIAH” yang dilengkapi keterangan tahun “2021 2030”.

Hingga Sabtu (16/10/2021) sore, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 7.384 pengguna, dibagikan 3.332 kali, dan mendapat lebih dari 709 komentar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Pindai Uang Pakai Sinar UV, Bagaimana Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu?

Beragam komentar muncul terkait video tersebut.

“Uang 75rb kertas yg udah keluar aja aku blm pernah pegang secara langsung nah ini ada lg uang keluaran baru,” tulis akun Ita putri.

“Ya Allah ada aja klo hilang bs nyesek duit di ganti koin,” tulis akun Mam Titisugiarti129.

“Klw punya uang model ini ilang nyesek dech,” tulis akun dengan nama @bunga mawar.

Baca juga: Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia

Lantas benarkah Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp 100.000?

Penjelasan Bank Indonesia

Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan menegaskan, informasi yang mengatakan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021 adalah tidak benar.

“Tidak betul. Itu hoaks,” ujar Junanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).

Diketahui, Bank Indonesia memang pernah mengeluarkan uang logam Rp 100.000. Namun uang tersebut dicetak pada 1974 dan merupakan uang rupiah khusus (URK). Saat ini, uang tersebut tidak lagi berlaku.

Hal ini mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.

Baca juga: 20 Uang Logam yang Sudah Tidak Berlaku Per 30 Agustus 2021, Apa Saja?

Junanto menjelaskan, uang rupiah khusus berbeda dari uang yang beredar di pasaran.

"Uang rupiah khusus (URK) ini diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus," kata dia.

Melansir laman Bank Indonesia (BI), gambar muka uang koin Rp 100.000 terbitan 1974 tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda.

Baca juga: Viral, Video Boneka Squid Game di Tugu Yogyakarta, Ini Cerita Pembuatnya

Selanjutnya ada teks berbunyi "BANK INDONESIA" dan tahun penerbitan 1974.

Di belakang uang koin tersebut ada gambar Komodo, spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores.

Uang logam tersebut diketahui terbuat dari emas dengan kadar 900/1.000 dan beratnya 33,437 gram.

Baca juga: Viral, Video Boneka Squid Game di Lampu Merah Surabaya, Benarkah Ada?

Uang rupiah khusus

Sementara itu, saat disinggung terkait adanya gambar uang koin pecahan Rp 750.000, Rp 850.000 dan Rp 250.000 pada gambar lanjutan dalam video viral tersebut, disebutkannya juga merupakan uang rupiah khusus (URK) yang pernah dikeluarkan Bank Indonesia.

Uang koin Rp 850.000 yang terlihat dalam video viral, uang tersebut adalah uang rupiah khusus terbitan 1995.

Lebih lanjut, pihaknya meminta masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran sumber informasi melalui sumber resmi web Bank Indonesia maupun media sosial resmi Bank Indonesia apabila menerima informasi atau berita-berita yang meragukan.

Baca juga: Video Viral Ikan Berlompatan ke Pinggir Pantai di Jogja, Apa yang Terjadi?

Untuk diketahui, Bank Indonesia telah menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, sejak 30 Agustus 2021.

Hal itu Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.

Mulai 30 Agustus 2021, sebanyak 20 pecahan uang rupiah khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Informasi terkait puluhan uang logam yang sudah tidak berlaku sejak 30 Agustus 2021 tersebut dapat disimak di sini .

Baca juga: Viral, Video Alat Pemindai Keutuhan Uang, Bisakah Uang yang Dimakan Rayap Ditukar?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 20 Uang Logam yang Ditarik dari Peredaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi