KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengembangkan dan memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Selain dipergunakan di semua sektor, Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi agar bisa diakses platform digital atau aplikasi.
Aplikasi PeduliLindungi bahkan disebutkan dapat menunjukkan hasil PCR maupun antigen.
Sejumlah fungsi tersebut memudahkan masyarakat yang hendak bepergian baik menggunakan pesawat terbang maupun kereta api karena dapat langsung menunjukkan hasil pemeriksaan PCR/antigennya melalui PeduliLindungi.
Kendati demikian, tidak semua tes PCR maupun antigen keluar pada aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Cair pada Oktober 2021, Apa Saja?
Bagaimana agar hasil tes PCR atau antigen keluar di PeduliLindungi?
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji menjelaskan, agar hasil swab antigen maupun PCR muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka pemeriksaan harus dilakukan di laboratorium yang sudah mendapatkan izin Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing wilayah.
Selain itu, petugas di laboratorium tersebut juga harus menginputkan hasil laboratorium pada aplikasi NAR (New All Record) Kementerian Kesehatan.
“(Petugas) Laboratorium input di aplikasi NAR Kemkes dan kemudian akan muncul di PeduliLindungi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Alasan Mengapa Harga Tes PCR di Indonesia Mahal dan Kapan Harganya Turun?
Pemalsuan surat hasil laboratorium
Tujuan terintegrasinya hasil tersebut di aplikasi PeduliLindungi karena untuk menjamin keaslian dan menghindari pemalsuan surat hasil laboratorium.
“Masyarakat sebaiknya sebelum tes untuk menanyakan ke laboratoriumnya terlebih dahulu apakah terhubung dengan PeduliLindungi,” kata dia.
Untuk daftar laboratorium yang bisa menginputkan ke aplikasi NAR daftar dapat dilihat pada link berikut.
Baca juga: 10 Daerah di Indonesia dengan Angka Vaksinasi Covid-19 Terendah
Apabila seseorang sudah melakukan cek di laboratorium yang terdaftar tetapi hasil swab antigen maupun PCR-nya belum tertera di PeduliLindungi, pihaknya mengatakan, terlebih dahulu melakukan cek di website PeduliLindungi (Pedulindungi.id).
Adapun melakukan cek yakni dengan cara memasukan nama dan NIK nya.
"Kedua bisa menghubungi laboratorium terkait untuk memastikan sudah diinput," katanya laggi.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Syarat bepergian
Dikutip dari laman Kemenkes, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019, saat ini ada 742 Laboratorium yang dapat menginputkan ke aplikasi NAR.
Dalam laman tersebut disampaikan, sejak Senin, 12 Juli 2021, laboratorium-laboratorium yang belum memasukkan data ke NAR, hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.
Sehingga hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.
“Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Molnupiravir Diklaim Ampuh Obati Covid-19, Ini Kata Epidemiolog