Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Mundur, Ini Penjelasan BKN

Baca di App
Lihat Foto
Kemenko Marves
Peserta ujian SKD CPNS 2021 Kemenko Marves.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah dinanti oleh para peserta seleksi CPNS.

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587 tahun 2021, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dirilis pada 17-18 Oktober 2021 melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Namun, sampai saat ini laman belum memunculkan pengumuman hasil SKD CPNS 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pengumuman SKD CPNS 2021 mundur hingga November 2021.

Berikut penjelasan BKN:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021? Ini Jawaban BKN

Diundur hingga awal November 2021

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa mengumumkan hasil SKD CPNS 2021.

Menurut dia, pengumuman itu baru bisa dirilis pada awal November 2021.

Artinya, pengumuman kelulusan peserta SKD CPNS 2021 diundur.

"(Pengumuman) tidak sesuai pada SE, akan mundur, perkiraan awal November," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/10/2021).

Ia mengatakan, penyebab molornya jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 lantaran masih berlangsungnya proses rekonsiliasi.

"Saat ini proses rekonsiliasi hasil masih berlangsung, hasil ujian SKD dari seluruh tempat pelaksanaan dikumpulkan," lanjut dia.

Satya juga menambahkan, nantinya pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dilakukan secara serentak.

Baca juga: Apa Kabar SKB CPNS dan Kapan Hasil SKD Diumumkan? Ini Bocorannya

Cara penentuan kelolosan SKD

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021), berdasarkan informasi yang dirilis dari BKN, pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Hal ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021.

Sebagai contoh, suatu jabatan membutuhkan 2 orang maka maksimal peserta SKB sebanyak 6 orang.

Meski begitu, ditegaskan bahwa jika terdapat pelamar dengan perolehan nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Jika ketiga nilai dari pelamar sama, maka seluruhnya diikutkan ke tahap SKB.

Integrasi nilai akhir

Hasil akhir seleksi merupakan integrasi nilai SKD dan SKB dengan bobot 40 persen dan 60 persen.

Pada Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, untuk kasus pelamar mempunyai nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

  • Nilai kumulatif SKD yang tertinggi
  • Jika nilai kumulatif SKD sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
  • Jika ketiga nilai tersebut sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah.
  • Jika nilai rata-rata yang tertinggi di ijazah masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Cara Cek di sscasn.bkn.go.id

Cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 bisa dilihat melalui situs resmi SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.

Situs ini bisa diakses seluruh lapisan masyarakat.

Bagi Anda yang ingin mengecek hasil SKD CPNS 2021, berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu "Layanan Informasi"
  • Klik "Hasil SKD CPNS"
  • Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem

Hingga Minggu (17/10/2021) pukul 12.30 WIB, situs tersebut belum memunculkan pengumuman hasil SKD.

Tampilan yang muncul saat ini pada halaman berbunyi, "Maaf, laman ini belum dibuka".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi