Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Rachel Vennya, antara Duta Karantina dan Sanksi Pidana...

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Rachel Vennya
Influencer Rachel Vennya
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya menjadi topik pembicaraan karena kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Rachel kabur setelah hanya menjalani 3 hari karantina, padahal seharusnya dia menjalani karantina selama 5 hari.

Warganet menyindir hukuman untuk Rachel Vennya hanya sebatas menjadi duta karantina.

Baca juga: Ancaman Pidana bagi Rachel Vennya yang Kabur dari Tempat Karantina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satunya Dr. Tirta. Dia menyampaikan lewat Twitter pada 13 Oktober 2021 dengan narasi sebagai berikut:

"Paling juga jadi duta karantina
Kaya yg udah udah ye kan"

Arie Kriting juga mengatakan hal serupa, seperti ditulisnya di Twitter @Arie_Kriting pada 14 Oktober 2021 berikut:

"Aku minta maaf karena kemarin aku khilaf. Sekarang aku akan fokus menjalankan tugas sebagai Duta Karantina dengan memanfaatkan platform aku di media sosial untuk menyadarkan masyarakat, agar patuh dengan aturan karantina.
Terima kasih buat kesempatan ini.
- 17 Oktober 2021 -"

Selain itu ada Deddy Corbuzier yang menyindir Rachel Vennya akan jadi duta karantina.

Deddy bahkan akan pindah negara jika di kemudian hari, sosok duta karantina muncul.

"Kalau abis ini ada duta karantina... Gue pindah warga negara," tulis Deddy Corbuzier dikutip Kompas.com dari Instagram @mastercorbuzier, Jumat (15/10/2021).

Tak mau pernyataanya dianggap terlalu serius, Deddy Corbuzier menyematkan klaim lain di unggahan tersebut.

"Canda karantina," tulis dia, dibubuhi emoji tertawa.

Baca juga: Babak Baru Kasus Rachel Vennya, Diperiksa Polisi Kamis Depan

 

Tanggapan Satgas Covid-19

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP menjelaskan Rachel Vennya yang kabur dari karantina bisa dikenai sanksi.

"Jika ada pihak-yang tidak mengindahkan karantina kesehatan maka dapat dikenakan sanksi," kata Alex pada Kompas.com, Minggu (17/10/2021).

Alex menjelaskan, sanksi tersebut tertera dalam pasal 14 Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan pasal 93 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Baca juga: Kabur dari Tempat Karantina, Rachel Vennya Terancam Pidana Penjara

Ancaman pidana atau Duta Karantina?

Ancamannya pidana pelanggaran tersebut yaitu penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000.

Pihaknya mengatakan, terkait kasus tersebut Satgas menyerahkan proses hukumnya kepada Kepolisian. 

"Selanjutnya aparat hukum yang menetapkan masalahnya," kata dia. 

Sementara itu saat disinggung mengenai ungkapan Duta Karantina yang mungkin disematkan pada Rachel Vennya, Alex membantah hal tersebut. 

"Sepertinya yang bersangkutan masuk dalam proses investigasi dan orang yang dalam pemeriksaan tidak mungkin jadi duta kebaikan untuk masyarakat kan?" tegas Alex.

Baca juga: Perkembangan Kasus Kaburnya Rachel Vennya, Dilimpahkan ke Polisi dan Oknum TNI Dinonaktifkan

 

Rachel Vennya diperiksa Kamis pekan depan

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (16/10/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Rachel Vennya untuk dimintai keterangannya.

"Iya (tetap diusut), ini kan segera dipanggil yang bersangkutan," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, Rachel Vennya bakal diperiksa pekan depan, tepatnya hari Kamis, 21 Oktober 2021. 

"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangannya," tegas Yusri.

Baca juga: Kamis Depan, Rachel Vennya Diperiksa soal Kasus Kabur dari Karantina

Pada 14 Oktober 2021, Rachel Vennya meminta maaf lewat Instagram Story tanpa menyebutkan apa kesalahannya.

Berikut ini narasinya:

"Hallo teman-teman semua...
Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku.
Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong
Aku meminta maaf yg sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yg pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku.
Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik.
Untuk sahabat2 online aku yg belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih.
-Rachel Vennya".

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi