Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah di Masjidil Haram Berangsur Normal, Tak Ada Jaga Jarak tapi Wajib Masker

Baca di App
Lihat Foto
TWITTER @hsharifain
Foto shalat Subuh berjamaah di Masjidil Haram tanpa menjaga jarak untuk pertama kalinya sejak pandemi diimulai. Kerajaan Arab Saudi mengizinkan Masjidil Haram di Makkah menampung para jemaah dengan kapasitas penuh pada Minggu (17/10/2021). Foto ini disediakan oleh akun Twitter resmi yang mengelola informasi Dua Masjid Suci, Haramain Sharifain.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Masjidil Haram Mekkah telah membuka pintu jemaah dengan kapasitas penuh mulai hari ini, Minggu (17/10/2021).

Melansir Arab News, Wakil Sekretaris Jenderal Urusan Masjidil Haram Dr Saad bin Mohammed Al-Muhaimid mengatakan, sebuah rencana telah dilaksanakan agar masjid dapat beroperasi dengan kapasitas penuh, sambil memastikan keselamatan semua orang.

Kendati demikian, pengunjung Masjidil Haram tetap diwajibkan memakai masker.

Pengunjung juga harus tetap reservasi untuk melakukan umrah dan shalat melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.

Para pekerja di Masjidil Haram pada Sabtu (16/10/2021) malam terlihat mengupas stiker yang mengingatkan orang untuk menjaga jarak sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Umrah Dibuka untuk Indonesia, Jemaah yang Tertunda Keberangkatannya Jadi Prioritas

Kebijakan menghapus jaga jarak

Kebijakan baru ini menandai berakhirnya era jaga jarak akibat pandemi Covid-19.

Kebijikan tersebut muncul seiring perubahan aturan terkait Covid-19 pada pertemuan sosial.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, perubahan aturan ini didasari atas rekomendasi otoritas kesehatan.

Kecuali di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, penggunaan masker kini tak wajib di luar ruangan.

Jarak sosial tidak lagi wajib di pertemuan sosial atau fasilitas publik, termasuk transportasi, restoran, dan bioskop.

Aula pernikahan juga akan diizinkan untuk kembali dengan kapasitas penuh.

Namun, aturan baru ini hanya berlaku bagi mereka yang telah divaksin lengkap, dengan jumlah sekitar 20,6 juta warga.

Baca juga: Jemaah Indonesia Bisa Kembali Umrah, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kebijakan baru disambut baik warga

Salah seorang warga bernama Hamis Sadiq al-Bakri mengaku gembira atas perubahan aturan ini.

Ia sudah mempersiapkan segalanya untuk pesta pernikahan putrinya.

"Saya merasa berada di puncak dunia setelah mendengar keputusan ini karena itu berarti negara saya telah berhasil menghadapi musuh virus corona yang tak terlihat," kata Hamid.

"Ini juga berarti bahwa penduduk dan warga negara telah menjadi pendukung besar upaya besar yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi ke tingkat yang seminimal mungkin," sambung dia.

Menurut Hamid, keputusan itu akan menyelamatkannya dari rasa malu karena hanya mengundang beberapa anggota keluarga dekat dan bahkan teman dekat.

Kini, dia dapat mengundang orang sebanyak yang diinginkannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi