Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping Dunia?

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Bendera Merah putih diganti PBSI saat Indonesia juara Piala Thomas 2020
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com- World Anti-Doping Agency (WADA) memberikan sanksi kepada Indonesia karena tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.

Akibat adanya sanksi dari WADA ini, Indonesia tak bisa mengibarkan Merah Putih saat penyerahan Piala Thomas 2020 yang berlangsung di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021).

Indonesia memenangkan Piala Thomas 2020, tetapi bendera Merah Putih tidak diizinkan berkibar di podium.

Indonesia menjadi juara Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China di partai puncak dengan skor telak 3-0.

Bendera Merah Putih diganti dengan bendera berlogo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Terima Kasih Tim Thomas Cup, Sudah Berjuang meski Kemenangan Tanpa Kibaran Merah Putih...

Apa kesalahan Indonesia hingga dapat sanksi dari WADA?

Tidak capai target tes doping

WADA merupakan badan internasional yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di setiap negara.

Negara-negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA.

Di Indonesia, yang berwenang menjalankan tes doping pada atlet adalah Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).

Lembaga ini bersifat mandiri dan terafiliasi dengan WADA.

Akan tetapi, LADI tetap menjadi satuan tugas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tingkat nasional untuk membantu kementerian dalam pelaksanaan ketentuan antidoping di Indonesia.

Mengutip Harian Kompas, 9 Oktober 2021, Wakil Ketua LADI dr Rheza Maulana mengatakan, Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena adanya miskomunikasi.

Miskomunikasi yang dimaksudnya berkaitan dengan target tes doping yang wajib dipenuhi Indonesia.

Menurut Rheza, LADI tidak mampu memenuhi target tes doping tahunan karena terkendala pandemi Covid-19.

Berdasarkan surat klarifikasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke WADA, LADI berencana mengirim 700 sampel susulan ke WADA, yang didapat dari gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

Sebelumnya, capaian maksimum tes doping di kuarter pertama dan kedua tahun 2021 baru 72 sampel. LADI berencana mengambil 300 tes doping lagi pada tahun ini.

Baca juga: Indonesia Terancam Sanksi Doping WADA, Ini Penyebab dan Dampaknya

Akibat pandemi

Menpora Zainudin Amali mengatakan, kondisi pandemi membuat semua aktivitas olahraga terhenti.

Menurut dia, ini yang menjadi penyebab target tes doping Indonesia tidak sesuai rencana.

"Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan Septmber) dan dianggap tidak patuh. Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi. Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari," kata Zainudin dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021).

Zainudin mengatakan, pihaknya akan segera menangani masalah ini dengan menyampaikan klarifikasi kepada WADA, yang menjelaskan bahwa Indonesia sudah memenuhi target tes doping.

Sanksi dari WADA

Mengutip laman WADA, 7 Oktober 2021, Indonesia akan mendapatkan beberapa sanksi selama masa penangguhan.

Pertama, Indonesia akan dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.

Kedua, bendera kebangsaan Indonesia, tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.

Ketiga, Indonesia secara khusus mendapat konsekuensi tambahan, karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping.

Indonesia diminta untuk segera melakukan tindakan perbaikan pengujian atau tes doping di negara tersebut, dan akan diawasi oleh pihak ketiga yang disetujui.

Biaya termasuk 6 kali kunjungan ke lokasi per tahun, dibebankan kepada negara tersebut, dengan semua biaya harus dibayar di muka.

Meski demikian, sanksi ini tidak akan membebani atlet dalam berlaga.

Atlet-atlet dari Indonesia tetap diizinkan untuk mengikuti kompetisi, hanya saja tidak bisa mengibarkan bendera kebangsaan mereka ketika menjadi juara.

Baca juga: Tak Bisa Kibarkan Merah Putih di Thomas Cup, PBSI: Diganti Bendera Logo PBSI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi