Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta WADA, Sanksi Indonesia hingga Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup

Baca di App
Lihat Foto
PBSI/@badminton.ina
Tim Thomas Cup Indonesia saat penyerahan Piala Thomas 2020. Indonesia mengalahkan China dengan skor 3-0 dalam final Thomas Cup 2020. Namun, selebrasi kemenangan tanpa kibaran bendera Merah Putih yang digantikan bendera logo PBSI karena Indonesia mendapatkan sanksi dari WADA.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Indonesia berhasil memenangkan kejuaraan Piala Thomas 2020 yang berlangsung di Aarhus, Denmark pada Minggu (17/10/2021).

Indonesia menjadi juara setelah memenangkan pertandingan melawan China dengan skor telak 3-0.

Sayangnya di dalam kemenangan tersebut, Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih.

Hal ini karena World Anti-Doping Agency (WADA) memberikan sanksi kepada Indonesia akibat dinilai tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.

Lantas apa itu WADA? Berikut ini beberapa fakta soal WADA:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Mengenal WADA, Badan Antidoping Dunia yang Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia

1. Badan Anti Doping Dunia

WADA adalah singkatan dari World Anti-Doping Agency atau Badan Anti-Doping Dunia dalam Bahasa Indonesia.

Dikutip dari laman resminya, WADA didirikan pada tahun 1999 sebagai badan independen internasional yang disusun dan didanai secara merata oleh gerakan olahraga dan pemerintah dunia.

Kegiatan utamanya meliputi penelitian ilmiah, pendidikan, pengembangan kapasitas anti-doping, dan pemantauan Kode Anti-Doping Dunia (Kode) yang merupakan dokumen yang menyelaraskan kebijakan anti-doping di semua olahraga dan semua negara.

Dikutip dari Kompas.com, 8 Oktober 2021, tujuan dari terbentuknya WADA yakni:

Baca juga: Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping Dunia?

2. Mengawasi penggunaan doping para atlet

Dikutip dari Kompas.com, Senin (18/10/2021), WADA bertugas mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di setiap negara.

Nantinya, setiap negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA.

Visi WADA adalah "Dunia di mana semua atlet dapat berpartisipasi dalam lingkungan olahraga yang bebas doping".

Adapun misinya adalah "Untuk memimpin gerakan kolaboratif di seluruh dunia untuk olahraga bebas doping".

Baca juga: Kronologi Indonesia Tak Bisa Kibarkan Merah Putih di Piala Thomas 2020

3. LADI bertugas melapor ke WADA

Di Indonesia, tes doping para atlet dilakukan oleh Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).

Lembaga ini bersifat mandiri dan terafiliasi dengan WADA.

Meski demikian, LADI tetap menjadi satuan tugas di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tingkat nasional guna membantu kementerian di dalam pelaksanaan ketentuan antidoping di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, 9 Oktober 2021, Wakil Ketua LADI dr Rheza Maulana menyampaikan sanksi WADA terkait anggapan ketidakpatuhan Indonesia dalam tes doping adalah misskomunikasi.

Menurunya, LADI tak mampu memenuhi target tes doping tahunan karena ada kendala pandemi Covid-19.

Adapun Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amail mengatakan LADI telah mengirim surat klarisifaksi ke WADA.

Pihaknya juga menyebut, ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi tes doping Indonesia, karena adanya pandemi.

Baca juga: Pendaftaran Vaksin Covid-19 Online di PeduliLindungi, Loket.com, JAKI, JSS

4. Sanksi WADA untuk Indonesia

Adapun sejumlah sanksi yang akan diberikan oleh WADA untuk Indonesia di antaranya adalah Indonesia dilarang menjadi tuan rumah pada kejuaraan regional, kontinental atau internasional.

Selain itu, bendera Indonesia tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental atau internasional atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations kecuali pada pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.

5. Tak hanya Indonesia yang mendapat sanksi

WADA memberikan sanksi pada tiga organisasi Anti Doping-Nasional (NADO) dan dua Federasi International (IF) :

  • Federasi Bola Basket INternasional Tuli (DIBF)
  • Organnisasi Anti -Doping Nasional Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) (NADO)
  • Indonesia NADO
  • Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF)
  • Thailand NADO.

Badan Antidoping Korea Utara dan Indonesia dinilai tidak patuh karena tak menerapkan program pengujian yang efektif.

Sementara, Thailand gagal menerapkan kode antidoping yang diterapkan oleh WADA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi