Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Twibbon dan Panduan Merayakan Maulid Nabi 2021

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Link Twibbon Maulid Nabi 2021
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Link download Twibbon ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H dapat digunakan untuk merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. 

Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Terdapat berbagai cara yang bisa dilakukan untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, seperti membagikan kartu ucapan yang berisi gambar bingkai, foto, dan tulisan melalui Twibbon. 

Baca juga: Maulid Nabi 2021: Hari Libur Digeser, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian 18-22 Oktober

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Twibbon

Bagi yang ingin memasang ucapan Maulid Nabi 19 Oktober, bisa memasang dan mengunduh Twibbon melalui link berikut:

  1. Twibbon Maulid Nabi Bimas Islam klik di sini
  2. Twibbon Maulid Nabi 1443 H klik di sini
  3. Twibbon Selamat Memperingati Maulid Nabi 1442 klik di sini
  4. Twibbon Ucapan Maulid Nabi dengan font mirip aksara Arab klik di sini
  5. Twibbon Ucapan Maulid Nabi aksara Arab (1) klik di sini
  6. Twibbon Ucapan Maulid Nabi aksara Arab (2) klik di sini
  7. Twibbon Maulid Nabi 1443 H 12 Rabiul Awal klik di sini
  8. Twibbon Maulid Nabi bertema anak (1) klik di sini
  9. Twibbon Maulid Nabi bertema anak (2) klik di sini
  10. Pilihan Twibbon lainnya juga bisa dilihat melalui tautan ini.

Cara membuat dan memasang Twibbon

Untuk membuat dan memasang Twibbon ucapan Maulid Nabi 2021, dapat dilakukan dengan cara berikut:

  1. Buka link Twibbon atau akses di laman https://twibbonize.com/
  2. Pilih desain Twibbon, kemudian klik salah satu desain tersebut
  3. Jika Twibbon yang muncul di halaman utama tidak sesuai keinginan, Anda bisa mencari twibbon di kolom pencarian yang sesuai dengan yang Anda inginkan misalnya masukan kata "Maulid Nabi Muhammad Saw"
  4. Pilih foto yang ingin dimasukkan kedalam Twibbon lalu klik 'Ok'
  5. Ubah posisi dan ukuran foto yang dimasukkan di Twibbon agar pas dengan ruang yang tersedia
  6. Jika sudah sesuai, klik 'Upload Image'
  7. Klik "Download" yang terdapat pada pojok kiri foto untuk mengunduh Twibbon yang sudah disesuaikan denga foto Anda

Gambar Twibbon tersebut akan tersimpan di perangkat Anda.

Twibbon tersebut juga bisa langsung dibagikan di media sosial dengan cara klik 'Share' atau 'Bagikan'.

Baca juga: Hari Libur Bulan Oktober 2021: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser

 

Panduan peringatan Maulid Nabi 2021

Kemenag menetapkan pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan (PHBK) di masa pandemi Covid-19, termasuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2021.

Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 29 Tahun 2021 dan ditandatangani pada 7 Oktober 2021.

Berikut pedoman penyelenggaraan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Kemenag:

1. Wilayah PPKM level 2 dan 1

Peringatan Maulid Nabi 2021 di wilayah PPKM level 2 dan level 1, bisa dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

2. Wilayah PPKM level 4 dan 3

Peringatan Maulid Nabi 2021 di wilayah PPKM level 4 dan level 3, dianjurkan untuk dilaksanakan secara virtual atau daring.

Baca juga: Libur Maulid Nabi Digeser untuk Hindari Libur Panjang dan Mobilisasi Besar

3. Aturan peringatan di ruang terbuka

Bagi wilayah dengan kriteria PPKM level 4 dan level 3 yang ingin melaksanakan peringatan secara tatap muka di ruang terbuka, maka harus memenuhi protokol berikut:

  • Dilaksanakan di ruang terbuka
  • Apabila dilaksanakan di masjid, mushala, tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadat, atau ruang tertutup lainnya, jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan atau 50 orang Peserta yang hadir diutamakan berasal dari warga daerah sekitar
  • Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.

4. Kewajiban penyelenggara

Penyelenggara peringatan Maulid Nabi 2021, memiliki kewajiban sebagai berikut:

  • Menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 5M
  • Melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun)
  • Menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir
  • Menyediakan cadangan masker medis
  • Melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti peringatan di tempat dengan banyak orang
  • Mengatur jarak antarjemaah paling dekat 1 meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi
  • Kotak amal, infak, atau dana punia ditempatkan pada tempat tertentu dan tidak diedarkan
  • Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah
  • Melakukan disinfeksi di tempat pelaksanaan kegiatan
  • Memastikan tempat ibadat atau tempat penyelenggaraan memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala
  • Memastikan pelaksanaan khotbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi ketentuan
  • Khatib, penceramah, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar, serta mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Panduan Perayaan Maulid Nabi di Masa PPKM dari MUI dan Kemenag

 

Penyelenggara juga dianjutkan untuk meyediakan QR Code PeduliLindungi, agar setiap jemaah yang beraktivitas di tempat peringatan tersebut bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Adapun pawai atau arak-arakan untuk memperingati Maulid Nabi 2021 yang melibatkan peserta dalam jumlah dan skala besar, sementara ini masih dilarang.

5. Kewajiban jemaah

Bagi mereka yang menghadiri peringatan Maulid Nabi, maka memiliki kewajiban sebagai berikut:

  • Menggunakan masker dengan baik dan benar
  • Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
  • Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 meter
  • Dalam kondisi sehat dengan suhu badan di bawah 37 derajat celsius Tidak sedang menjalani isolasi mandiri
  • Membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya) Membawa kantong untuk menyimpan alas kaki
  • Menghindari kontak fisik atau bersalaman
  • Tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah
  • Bagi yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.

Baca juga: Segera Ganti! Ini Batas Penukaran Kartu ATM Magnetic Strip BCA dan BNI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi