KOMPAS.com - Musisi asal Amerika, Kanye West, mengumumkan bahwa dirinya secara resmi telah mengganti namanya menjadi "Ye".
Informasi itu awalnya telah ditulis melalui akun Twitter resmi miliknya, @kanyewest, pada 2018 lalu.
"The being formally known as Kanye West. I am YE," tulis Ye dalam twit yang diunggah pada 29 September 2018.
Kini, Kanye West telah resmi menyandang nama "Ye" setelah proses hukum penggantian nama itu final.
Dikutip dari BBC, Selasa (19/10/2021), seorang petugas di Pengadilan Tinggi Los Angeles mengonfirmasi bahwa hakim Los Angeles telah mengabulkan permintaan perubahan nama Kanye West.
Hal ini telah ditunggu-tunggu Kanye West atau Ye selama 3 tahun.
Sebelumnya, suami dari Kim Kardashian ini mengajukan permintaan untuk mengubah namanya menjadi "Ye" sejak Agustus 2018, dengan alasan pribadi.
Kemudian, rapper yang terkenal dengan hits seperti Gold Digger dan Stronger ini sudah menggunakan "Ye" sebagai nama panggilan dan menggunakannya sebagai judul albumnya yang ke-8.
Tak lama setelah perilisan album, Ye menuliskan twit bahwa dirinya resmi dipanggil "Ye".
Ia menyatakan, nama lengkap sebelumnya yakni Kanye Omari West tidak ada lagi.
Alasan perubahan nama
Sementara itu, Ye memaknai nama barunya sebagai versi lebih singkat dari "Kanye".
Ia juga mengaku ada makna religius di balik nama barunya.
"Saya percaya 'kamu' adalah kata yang paling umum digunakan dalam Alkitab, dan dalam Alkitab itu berarti Anda. Jadi ini saya adalah Anda, saya adalah kami, ini kami," ujar Ye.
"Itu berubah dari menjadi Kanye, yang berarti satu-satunya, menjadi hanya Ye yang menjadi cerminan dari kebaikan kita, keburukan kita, kebingungan kita, segalanya kita," kata dia.
Tidak hanya Kanye West, musisi lain seperti Prince, Snoop Dogg, dan Sean Love Combs pernah berganti nama selama bertahun-tahun, bahkan beberapa kali.
Soal pengajuan penggantian nama
Menurut situs resmi pengadilan negara bagian, pengajuan pergantian nama jarang sekali ditolak oleh majelis hakim.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (19/10/2021), penolakan pergantian nama biasanya terjadi dalam kasus di mana pengadilan memutuskan bahwa peralihan nama karena ada tujuan melakukan tindakan penipuan, menghindari penegak hukum, dan tujuan ilegal lainnya.
Syarat untuk peralihan nama seperti yang diajukan oleh Kanye yakni pemohon harus mempublikasikan perubahan nama yang mereka usulkan di surat kabar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.