Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal SKD Kemenag Titik Lokasi Luar Negeri 26 Oktober 2021

Baca di App
Lihat Foto
Kemenag
Tangkapan layar jadwal SKD Kemenag tilok luar negeri
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk titik lokasi luar negeri.

Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor: P-4923/SJ/B.II.2/KP.00.2/10/2021 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 Lokasi Pelaksanaan Luar Negeri.

Dengan begitu, semua titik lokasi ujian SKD Kemenag telah diumumkan.

Baca juga: Penjelasan BKN soal Penundaan Pengumuman Seleksi SKD CPNS 2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

 

Sebelumnya titik lokasi DKI Jakarta juga sudah diumumkan.

Pelaksanaan SKD Kemenag di luar negeri serentak dilakukan pada 26 Oktober 2021 di Malaysia, Jepang, dan Thailand.

Berikut ini daftar nama dan jadwalnya:

  1. Arifin Bahtiar, sesi 1, pukul 10.00-12.25 MYT, di KBRI Kuala Lumpur
  2. Ziana Luthfiani, sesi 1, pukul 10.00-12.25 MYT, di KBRI Kuala Lumpur
  3. Kunti Robiatul Mahmudah, sesi 2, pukul 13.30-15.55 JST, di KBRI Tokyo
  4. Agung Wibowo, sesi 1, pukul 09.00-11.25 ICT, di KBRI Bangkok.

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Ditunda November, Apa Alasannya?

Daftar titik lokasi SKD Kemenag

Berikut ini daftar provinsi atau titik lokasi yang akan menyelenggarakan SKD Kemenag dalam waktu dekat:

Untuk melihat daftar nama dan pengumuman jadwal SKD titik lokasi luar negeri, bisa diakses di laman Kemenag. Caranya sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://kemenag.go.id/archive/jadwal-dan-lokasi-pelaksanaan-seleksi-kompetisi-dasar--skd--cpns-kementerian-agama-tahun-anggaran-2021-lokasi-pelaksanaan-luar-negeri
  2. Unduh file dengan ketik "Lihat File"
  3. Klik tombol cari atau ketikkan CTRL+F, lalu ketik nama lengkap Anda sesuai KTP
  4. Jadwal akan muncul beserta sesi, lokasi ujian, ruang ujian, dan nomor urutnya.

Baca juga: Mengapa Skor SKD CPNS 2021 Banyak yang di Atas 400? Ini Penjelasan BKN

Pembagian sesi ujian SKD

Ada daerah yang melaksanakan ujian SKD dalam 3 sesi dan ada yang 4 sesi.

Jadwal untuk lokasi yang menyelenggarakan ujian 3 sesi adalah sebagai berikut:

Sesi I:
06.30-08.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
08.00-09.40: Pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi II:
09.30-11.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
11.00-12.40: Pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi III:
12.30-14.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
14.00-15.40: Pelaksanaan SKD CPNS.

Baca juga: 26 Kementerian dan Lembaga yang Telah Umumkan Jadwal SKD CPNS 2021, Mana Saja?

Sementara itu untuk tempat yang menyelenggarakan ujian 4 sesi jadwalnya sebagai berikut:

Sesi I:
06.30-08.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
08.00-09.40: Pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi II:
09.00-10.30: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
10.30-12.10: Pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi III:
11.30-13.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
13.00-14.40: Pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi IV:
14.00-15.30: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
15.30-17.10: Pelaksanaan SKD CPNS.

Baca juga: Catat, Soal SKD CPNS 2021 ada 110 Butir, Waktu Pengerjaan 100 Menit

Ketentuan pakaian untuk peserta SKD CPNS 2021

Ketentuan pakaian yang dipakai untuk peserta SKD Kemenag adalah sebagai berikut:

  • Kemeja putih polos tanpa corak
  • bawahan gelap (bukan jeans/kodorey)
  • sepatu tertutup
  • jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab
  • pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Barang yang dibawa peserta SKD CPNS 2021

Untuk melaksanakan ujian SKD, peserta perlu membawa beberapa perlengkapan.

Cek perlengkapan yang wajib dibawa dengan melihat daftar berikut ini:

1. Kartu peserta ujian CPNS 2021 yang dicetak dari laman SSCASN. 2. KTP asli.

Jika tidak ada bisa menggunakan:

  • Surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku. Surat keterangan harus asli, atau
  • Kartu Keluarga asli, atau
  • Bagi yang kehilangan KTP wajib membawa Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian disertai fotokopi KTP/Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/Asli Kartu Keluarga.
3. Hasil swab test PCR atau rapid test antigen

Tes PCR dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam. Sedangkan rapid test antigen dalam kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Jika positif, harap menyampaikan kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS Kemenag melalui s.id/lapor-positif-c19-kemenag.

Baca juga: Peserta SKD CPNS Wajib Cetak Deklarasi Sehat, Apa Saja Isinya?

4. Formulir Deklarasi Sehat

Formulir telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi

5. Alat tulis pribadi (pensil kayu) 6. Perlengkapan pribadi lain yang diperlukan

Perlengkapan itu sesuai dengan kebutuhan pribadi, seperti perlengkapan ibadah, obat, makanan, hand sanitizer, dan alat bantu gerak.

7. Bukti vaksin

Bukti vaksin menjadi syarat khusus bagi peserta dengan lokasi ujian di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Bukti telah divaksin Covid-19 dosis pertama dapat berupa surat vaksin, sertifikat vaksin, atau aplikasi Pedulilindungi yang sudah tertera sertifikat vaksin.

Bagi peserta dengan lokasi ujian di wilayah Jawa, Madura dan Bali namun tidak dapat diberikan vaksin karena kondisi tertentu, wajib membawa surat keterangan tidak dapat diberikan vaksin dari pihak yang berwenang.

Ketentuan lainnya, peserta tidak boleh membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.

 Baca juga: Bagaimana Cara agar Hasil Tes PCR/Antigen Keluar di Aplikasi PeduliLindungi?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi