Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, BKN: Diumumkan Bertahap

Baca di App
Lihat Foto
Kemenko Marves
Peserta ujian SKD CPNS 2021 Kemenko Marves.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dilakukan secara bertahap.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama kepada Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

"Pengumuman SKD akan diumumkan secara bertahap. Bagi kementerian/lembaga (K/L), atau instansi yang sudah selesai melaksanakan SKD dan sudah selesai proses rekonsiliasinya, akan diumumkan segera," kata dia.

"Namun halnya, masih ada K/L yang akan melaksanakan SKD sampai awal November, dan akan segera diumumkan setelah selesai pelaksanaannya dan proses rekonsiliasinya," imbuh Satya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Ditunda November, Apa Alasannya?

Sebelumnya, Satya mengatakan bahwa pengumuman hasil SKD CPNS 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan.

Pengumuman seleksi SKD CPNS 2021 kemungkinan baru dilakukan pada November 2021.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 pengumuman hasil SKD CPNS 2021 awalnya dijadwalkan pada 17-18 Oktober 2021.

Satya berasalan, pihaknya masih melakukan rekonsiliasi data dari para peserta seleksi CPNS 2021.

Selain itu, ada beberapa wilayah yang masih melangsungkan tes SKD

Baca juga: Penjelasan BKN soal Penundaan Pengumuman Seleksi SKD CPNS 2021

Cara cek hasil SKD CPNS 2021

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 bisa dilihat melalui laman resmi SSCASN, yakni sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman ini bisa diakses oleh masyarakat umum tanpa harus memiliki akun atau mendaftar pada SSCASN.

Berikut adalah cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu "Layanan Informasi" di bagian pojok kanan atas
  3. Pilih "Hasil SKD CPNS" yang berada di paling bawah.

Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Hingga Rabu (20/10/2021) pukul 09.00 WIB, laman tersebut belum memuat informasi apa pun.

Tampilan yang muncul pada halaman tersebut berbunyi, "Maaf, laman ini belum dibuka".

Satya menjelaskan, menu pada laman SSCASN tersebut akan dibuka begitu ada instansi yang telah merilis hasil SKD CPNS 2021.

"Betul, dan bisa juga dilihat di laman resmi K/L atau instansi terkait. Selalu lakukan pengecekan secara berkala," ujar Satya.

Baca juga: Mengapa Skor SKD CPNS 2021 Banyak yang di Atas 400? Ini Penjelasan BKN

Alur pelaksanaan CPNS 2021

Rekrutmen CPNS 2021 akan melalui serangkaian tahapan mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan CPNS.

Melansir laman SSCASN, berikut tahapan rekrutmen CPNS 2021:

1. Daftar Akun
  1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN
  3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
  1. Pilih jenis seleksi
  2. Pilih formasi
  3. Unggah dokumen
  4. Cek resume dan akhiri pendaftaran
  5. Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
3. Seleksi Administrasi
  1. Panitia memverifikasi data pelamar
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

4. Seleksi Kompetensi Dasar
  1. Pelamar melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  2. Panitia mengumumkan hasil SKD
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
5. Seleksi Kompetensi Bidang
  1. Pelamar melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  2. Panitia mengumumkan hasil SKB.
6. Pengumuman Kelulusan
  1. Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
  2. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB
  3. Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  4. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Baca juga: Benarkah CPNS 2022 Ditiadakan? Ini Penjelasan BKN

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi