Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CDC Rilis Daftar Negara yang Boleh Dikunjungi, Bagaimana Indonesia?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK / By Thomas Dutou
Ilustrasi bandara - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memperbarui daftar negara yang boleh dan tidak boleh dikunjungi selama pandemi Covid-19.

Pada Senin (18/10/2021), CDC merilis daftar terbaru yang mengkategorikan Singapura ke dalam negara dengan risiko sangat tinggi atau level 4.

Menurut Straits Times, Selasa (19/10/2021), pengumuman CDC yang mengkateorikan level 4 untuk Singapura ini berkaitan dengan kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Bagaiman dengan Indonesia?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Beli Tiket Kereta Api Wajib Pakai NIK atau Paspor, Apa Alasannya?

CDC kategorikan Indonesia level 3

Melansir laman CDC, per Rabu (20/10/2021), Indonesia termasuk negara kategori level 3, dengan risiko tinggi.

CDC menyarankan, pelaku perjalanan dari Amerika Serikat yang hendak ke Indonesia, maka harus mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Sementara, untuk orang yang belum divaksin maka tidak disarankan untuk tidak ke Indonesia.

Daftar rekomendasi negara-negara untuk dikunjungi dari CDC dapat dilihat di sini. 

Meski AS tidak melarang untuk berpergian ke Indonesia, tetapi negara yang diizinkan masuk ke Indonesia masih sangat terbatas.

Pada evaluasi PPKM pekan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, baru ada 19 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia.

"Saya dapat jelaskan bahwa 19 negara tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan standar WHO (World Health Organization)" kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021).

Berikut daftar 19 negara yang boleh masuk ke Bali dan Kepri:

  1. Saudi Arabia
  2. Uni Emirat Arab
  3. Selandia Baru
  4. Kuwait
  5. Bahrain
  6. Qatar
  7. China
  8. India
  9. Jepang
  10. Korea Selatan
  11. Liechtenstein
  12. Italia
  13. Perancis
  14. Portugal
  15. Spanyol
  16. Swedia
  17. Polandia
  18. Hungaria
  19. Norwegia

Baca juga: Kapan Hasil SKD CPNS 2021 Diumumkan? Berikut Penjelasan BKN

 

Penetapan level CDC

Sejak November 2020, CDC membagi empat situasi pandemi Covid-19 di suatu negara ke dalam 4 level. Level ini untuk mengukur tingkat keamanan bepergian bagi warga negaranya ke negara lain.

Level 1-4 menunjukkan level risiko paling rendah ke paling tinggi. Berikut rinciannya:

  • Level 4

Tingkat Covid-19 yang sangat tinggi. Pelaku perjalanan disarankan menghindari perjalanan ke negara dengan level ini.

Level 4 ini berarti negara tersebut memiliki lebih dari 500 kasus per 100.000 penduduk dalam 28 hari terakhir.

Merangkum Travel Advisor, beberapa negara dengan level 4 yakni Singapura, Kazakstan, Saint Vincent dan Grenadines, Rumania, Moldova, Kamboja, Bosnia dan Herzegovina, Belarusia, Kaledonia Baru, Latvia, Prancis, Kroasia, Barbados, Austria, Armenia, dan masih ada puluhan lainnya.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Kini Wajib PCR, Apa Alasannya?

  • Level 3

Tingkat tinggi Covid-19. Pelaku perjalanan harus divaksinasi lengkap sebelum bepergian.
Pelancong yang tidak divaksinasi harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke negara dengan level ini.

Untuk negara dengan level 3 dengan 100 dan 500 kasus per 100.000 penduduk dalam 28 hari.

Beberapa negara dengan level 3 yakni Tunisia, Polandia, Hungaria, Eswatini, Djibouti, Siprus, Angola, Uganda, Spanyol, Korea Selatan, Guinea-Bissau, Gabon, Republik Ceko, Afrika Selatan, Portugal dan masih ada puluhan lainnya.

  • Level 2

Covid-19 tingkat sedang. Pelaku perjalanan harus divaksinasi lengkap sebelum bepergian. Pelancong yang tidak divaksinasi yang berisiko tinggi terkena penyakit parah akibat Covid-19 harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan ini. Jika terpaksa bepergian dan memiliki kekhawatiran, segera komunikasikan dengan dokter.

Level 2 ini berarti negara tersebut memiliki 50-99 kasus per 100.000 penduduk dalam 28 hari terakhir.

Negara dengan level 2 meliputi Republik Kongo, Kenya, Ghana, Kamerun, Bolivia, Bangladesh, Rwanda, Mauritania, Peru, Zimbabwe, Republik Dominika, India, Togo, Guinea, dan Palau.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Beasiswa LPDP, Buka beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

 

  • Level 1

Tingkat rendah Covid-19. Pelaku perjalanan harus divaksinasi lengkap sebelum bepergian ke destinasi ini.

Level 2 ini berarti negara tersebut memiliki kurang dari 50 kasus per 100.000 penduduk dalam 28 hari terakhir.

Negara dengan level 1 yaitu Zambia, Kewaspadaan, Senegal, Kewaspadaan, Paraguay, Kewaspadaan, Bhutan, Kewaspadaan, Montserrat, Komoro, dan Saba.

Adapun daftar lengkap negara dan level situasi pandeminya, dapat dilihat di sini.

CDC menggunakan data Covid-19 yang dilaporkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia dan sumber resmi lainnya untuk menentukan tingkat atau level tersebut.

Jika suatu negara tidak memberikan data, maka akan ditetapkan sebagai “tidak diketahui” dan wisatawan disarankan untuk menerapkan panduan level 4.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi