Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Akhir Ganti ATM Chip BCA 30 November, Ini Jadwal Bank Lainnya!

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock.com
Ilustrasi kartu atm dengan sistem chip
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Seluruh nasabah Bank Central Asia (BCA) harus mengetahui bahwa mulai 1 Desember mendatang, kartu debit (ATM) tanpa chip sudah tidak bisa digunakan.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn menjelaskan, efektif per 1 Desember 2021, kartu debit non-chip akan otomatis terblokir dan sudah tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

Adapun penggantiannya, dapat dilakukan di mesin costumer service (CS) Digital BCA atau mengajukan penggantian kartu melalui Halo BCA.

“Halo BCA dapat dihubungi dengan mudah melalui Halo BCA Apps atau melalui nomor 1500888,” ujar Hera saat dihubunfi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Apa Akibatnya jika Kartu ATM Tidak Diganti Model Chip?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah dapat mengakses informasi terkini tentang cara penggantian ke kartu debit chip melalui https://www.bca.co.id/id/individu/produk/simpanan/recarding.

Untuk diketahui, mesin CS Digital BCA dengan fitur ganti kartu ATM menggunakan KTP elektronik sudah bisa dilakukan sejak April 2019.

“Hingga saat ini, BCA memiliki hampir 1.200 mesin CS Digital BCA yang tersebar di berbagai lokasi,” papar Hera.

Tutorial cetak dan ganti kartu debit BCA dapat dilihat pada https://youtu.be/iKHwL3gxvN8.

Sementara untuk lokasi cabang CS Digital dapat dicek melalui https://www.bca.co.id/-/media/Files/product-files/2021/04/20171121-LIST-CABANG-CS-DIGITAL-BCA.

Baca juga: Segera Tukar, Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BNI, BCA, dan BRI

Baca juga: Jadwal Penggantian Kartu ATM Magnetic ke Chip BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Jadwal pemblokiran kartu ATM sejumlah bank

Masing-masing bank di Indonesia mempunyai kebijakan sendiri-sendiri mengenai pergantian ATM magnetik ke chip, dan berikut informasi seputar hal tersebut di Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

1. Bank Mandiri

Untuk nasabah Bank Mandiri, telah dilakukan pemblokiran kartu ATM magnetik dalam tiga tahap, pada April, Juni, dan Juli 2021.

Yang berarti, kartu debit atau ATM berbasis magnetik tidak bisa lagi digunakan untuk sejumlah transaksi.

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyelesaikan seluruh proses migrasi kartu magnetik ke chip.

Sehingga, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik telah diblokir sepenuhnya.

3. Bank Negara Indonesia (BNI)

Pemblokiran kartu ATM magnetik BNI dijadwalkan pada 30 November mendatang.

4. Bank Tabungan Negara (BTN)

Pemblokiran kartu ATM berbasis magnetik BTN diberikan waktu hingga 7 Juni lalu.

Setelah tanggal tersebut, maka otomatis kartu yang belum diganti menjadi chip tidak dapat digunakan.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Baca juga: Viral, Video Uang Koin Baru Rp 100.000 Terbitan 2021, BI: Itu Hoaks

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kenapa harus Ganti Kartu ATM Chip?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi