Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Twit Paket COD Datang Tanpa Dipesan, Ada Kaus Kaki Seharga Rp 60.000

Baca di App
Lihat Foto
Viral cerita warganet menjadi korban penipuan bermodus COD di e-commerce
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Twit yang mengungkap tentang dugaan penipuan cash on delivery (COD) viral di media sosial Twitter pada 17 Oktober 2021.

Akun @Nerokumaaa menuliskan bahwa ibunya menjadi korban dari penipuan COD hingga 3 kali.

Paket yang tidak dipesan dengan total Rp 130.000 datang ke rumah dan mengaku harus dibayar dengan metode COD atau dibayar langsung ketika kurir datang.

Dia menduga data yang bocor dari salah satu e-commerce menjadi penyebabnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Waspada Penjual Nakal, Ini yang Harus Pembeli Lakukan Ketika Memesan Barang COD

Penipu menggunakan data itu untuk mengirim barang-barang dengan harga yang tidak masuk akal. Ada yang harganya sangat tinggi atau murah tapi sangat banyak barangnya.

Penipu diduga memanfaatkan fitur COD dan kebiasaan orang-orang yang asal membayar tiap ada paket COD datang ke rumahnya tanpa mengecek barangnya.

Akun itu bercerita barang yang diterima bermacam-macam. Ada yang berupa satu celana tipis dengan harga Rp 90.000, kaus kaki Rp 60.000, satu sabun cuci sachet Rp 10.000.

Di akhir twitnya, ia berharap RUU PDP harus dituntaskan segera agar keamanan bisa terjaga.

 Twit itu mendapat atensi yang besar dari warganet, yakni lebih dari 27.500 kali suka, lebih dari 12.100 kali retweet, dan 515 komentar.

Baca juga: Viral Video Kurir COD di Tangerang Diancam Borgol oleh Konsumen, seperti Apa Ceritanya?

Baca juga: Ramai soal Driver Gojek yang Ditangkap karena Mengantarkan Pesanan Madu Anggur, Ini Penjelasan Polisi

Modus lama dan adanya kebocoran data

Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha mengungkapkan bahwa modus kasus penipuan COD sudah lama terjadi dan terus berulang.

"Pelaku bisa mendapatkan data dari berbagai macam tempat, bisa dengan membelinya atau pun mendapat data dari orang-orang yang pernah berbelanja online," ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Dia mengatakan dalam kasus itu, ada kebocoran data atau informasi. Itu artinya para korban dengan modus COD ini tidak secara acak.

Baca juga: Waspada Penipuan Jasa Bantuan Oksigen, Bagaimana Mengeceknya?

Menurut Pratama, biasanya korban adalah orang-orang yang sering membeli online menggunakan sistem COD.

Jadi kebocoran data bisa di sistem marketplace, pihak penjual, maupun di sistem ekspedisinya.

"Tentu ada juga kemungkinan lain, darimana pelaku mendapatkan data. Dalam beberapa kasus, ternyata korban benar-benar sedang dalam transaksi COD. Yang janggal adalah pelaku penipuan bisa datang lebih dulu," katanya.

Baca juga: Viral Unggahan Modus Penipuan Nomor Telepon +1500888 Atas Nama BCA

Hal itu, kata dia, berarti ada kebocoran data yang cukup sistematik. Bisa di sisi sistem marketplace maupun di sisi ekspedisi.

Di sisi seller juga bisa terjadi, namun akan mudah ketahuan karena penipuan hanya terjadi di beberapa seller saja.

Karena itu dia menyarankan penyelidikan lebih lanjut baik oleh aparat maupun pihak marketplace dan ekspedisi.

Baca juga: Viral Unggahan Kebocoran Data Berimbas Penipuan Pengiriman Barang, Apa yang Harus Dilakukan?

Pencegahan modus penipuan COD

Menurut Pratama, modus penipuan COD yang sedang marak sekarang ini tidak bisa dicegah, namun bisa diminimalisir dengan menginfokan kepada orang rumah bahwa tidak pernah membeli barang dengan pembayaran COD dan dengan tegas untuk membayar paket tersebut.

Dia juga menyarankan saat membeli barang secara online, hindari dengan pembayaran COD dan lebih baik melakukan pembayaran di awal.

"Kuncinya penipuan tidak terjadi lagi adalah dari pihak pembeli dan kurir ekspedisi harus benar-benar diperkuat hak-haknya. Misalnya ada pembeli yang nakal dan mengembalikan barang, ongkos pengiriman tetap harus ditanggung oleh pihak marketplace, sehingga tidak merugikan ekspedisi dan kurir," kata Pratama.

Baca juga: Sering Terima SMS Penawaran atau Penipuan? Ini Cara Melaporkannya...

Namun, lanjutnya, kunci masalah dalam kasus COD adalah di pengamanan data.

"Harus ditelusuri di mana yang bocor dan mana yang menyalahgunakan data transaksi COD ini, sehingga bisa diperbaiki dan ditegakkan hukum pada para pelaku," kata dia.

Pratama mengungkapkan yang bisa dilakukan masyarakat untuk melindungi data pribadinya untuk saat ini tidak ada.

"Jadi masyarakat harus punya awareness yang tinggi untuk berhati-hati dan menyadari kemungkinan data yang bocor itu disalahgunakan oleh pelaku kejahatan, misalnya digunakan untuk menghubungi atau berpura-pura sebagai orang terdekat kita," tuturnya.

Baca juga: Ramai Penipuan Modus Minta Kode OTP, Ini Cara Antisipasi dari Telkomsel

Hal itu karena tidak ada instrumen UU satu pun yang melindungi dan memberikan hak bagi warga negara Indonesia untuk melindungi datanya sendiri.

Misalnya, right to be forgotten, hak untuk menghapus data, belum ada karena memang harus menunggu UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) rampung.

"Di sinilah negara harus bisa memposisikan diri di tengah-tengah masyarakat maupun dunia usaha. Pun sebenarnya lembaga negara ini seperti halnya swasta, harus tunduk pada UU PDP," kata dia.

Dia berharap UU PDP yang sedang digarap ini nantinya benar-benar kuat. Jadi negara dan swasta akan dipaksa patuh dengan UU PDP. Pada akhirnya akan melahirkan ekosistem digital yang aman dan penuh kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Mengapa Masih Ada yang Percaya Penipuan Bermodus Penggandaan Uang?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi