Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Terbaru Pelaksanaan CPNS dan PPPK Non-guru 2021

Baca di App
Lihat Foto
Istimewa
Jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru 2021.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal terbaru pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non-guru 2021.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, pengumuman seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap.

“Sebanyak 166 instansi tahap pertama. Sisanya tahap kedua,” ujar Satya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat ini, lanjut dia, tengah berlangsung proses validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non-guru.

Satya menuturkan, penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru 2021 akan dilakukan pada 28-29 Oktober mendatang.

Setelah pengumuman tersebut, akan dilakukan pemilihan lokasi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) oleh peserta, yang dijadwalkan pada 31 Oktober-1 November 2021.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Pengumuman hasil SKD dan kompetensi PPPK Non-guru

Sementara itu, pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru tahap kedua akan dilakukan pada 13-14 Oktober 2021.

Adapun pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan pada 15-28 November, sedangkan tahap kedua pada 27 November-18 Desember mendatang.

Baca juga: Perhatikan, PNS Bisa Dipecat jika Melakukan Hal Ini

Jadwal lengkap lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-guru 2021

Tahap 1

Baca juga: Mengapa Skor SKD CPNS 2021 Banyak yang di Atas 400? Ini Penjelasan BKN

Tahap 2

Baca juga: Update Pengumuman Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi