KOMPAS.com - Arab Saudi telah membuka kembali umrah untuk jemaah asing yang sudah divaksinasi per 9 Agustus 2021.
Sebelumnya, pemerintah setempat menutup bagi peziarah asing sekitar selama 18 bulan karena pandemi Covid-19.
Melansir Aljazeera, 17 Oktober 2021, Masjidil Haram telah kembali beroperasi dengan kapasitas penuh dan menjadi pertama kali sejak pandemi.
Tanda-tanda di lantai yang memandu orang untuk menjaga jarak sosial di dalam dan sekitar Masjidil Haram telah dihapus.
Pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sudah membahas skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
Seperti apa skema penyelenggaraan ibadah umrah?
Baca juga: Umrah Sudah Dibuka, Siapa yang Bisa Berangkat dan Apa Syaratnya?
Skema penyelenggaraan umrah
Dituliskan dalam situs resmi Kemenag, telah disepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan petugas PPIU yang telah divaksinasi lengkap, dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.
PPIU yang akan memberangkatkan jemaah, dapat segera menyerahkan data jemaah ke Ditjen PHU.
Adapun pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu, melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.
a. Skema keberangkatan jemaah umrah- Jemaah umrah yang akan berangkat melakukan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan.
- Skrining ini meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.
- Pelaksanaan skrining kesehatan dilaksanakan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
- Sementara itu, asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah.
- Untuk boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilakukan di asrama haji.
b. Skema kepulangan jemaah umrah
- Seluruh jemaah harus melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan pulang ke Tanah Air.
- Setibanya di Indonesia, jemaah kembali melakukan tes PCR (entry test).
- Seluruh jemaah harus melakukan karantina, yang dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam.
- Di hari ke-4 kedatangan, jemaah kembali melakukan PCR (exit test), dan jika hasilnya negatif maka jemaah diperbolehkan kembali kerumah masing-masing.
- Untuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan disediakan oleh asrama haji.
Baca juga: Segera Dibuka, Ini Tahapan Keberangkatan Jemaah Umrah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.