Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Skema Penyelenggaraan Umrah untuk Jemaah Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK / AHMAD FAIZAL YAHYA
Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Arab Saudi telah membuka kembali umrah untuk jemaah asing yang sudah divaksinasi per 9 Agustus 2021.

Sebelumnya, pemerintah setempat menutup bagi peziarah asing sekitar selama 18 bulan karena pandemi Covid-19.

Melansir Aljazeera, 17 Oktober 2021, Masjidil Haram telah kembali beroperasi dengan kapasitas penuh dan menjadi pertama kali sejak pandemi.

Tanda-tanda di lantai yang memandu orang untuk menjaga jarak sosial di dalam dan sekitar Masjidil Haram telah dihapus.

Pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sudah membahas skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti apa skema penyelenggaraan ibadah umrah?

Baca juga: Umrah Sudah Dibuka, Siapa yang Bisa Berangkat dan Apa Syaratnya?

Skema penyelenggaraan umrah

Dituliskan dalam situs resmi Kemenag, telah disepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan petugas PPIU yang telah divaksinasi lengkap, dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.

PPIU yang akan memberangkatkan jemaah, dapat segera menyerahkan data jemaah ke Ditjen PHU.

Adapun pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu, melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

a. Skema keberangkatan jemaah umrah

 

b. Skema kepulangan jemaah umrah

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Tahapan Keberangkatan Jemaah Umrah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi