KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang polisi ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya, viral di media sosial, Senin (25/10/2021).
Dari video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai.
Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.
Baca juga: Viral Dugaan Kecurangan di Bengkel AHASS, Ini Penjelasan Teknisi Honda
Pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.
Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut di antaranya akun Instagram @jktnewss dan akun Twitter @ndorokakung.
Video tersebut hingga kini sudah diputar sebanyak lebih dari 28.000 kali.
Kronologi kejadian
Dikutip dari Tribun Timur, pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar.
Disebutkan, Syaiful kesal kepada korban lantaran saat meeting secara virtual dengan Mabes Polri melalui aplikasi Zoom, diketahui tidak ada gambar dirinya yang muncul.
Kekesalannya pun diluapkan kepada anak buahnya.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.
"Iya benar (video tersebut)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Viral Salam dari Binjai di Tiktok dan Twitter Terkenal hingga Rusia
Dinonaktifkan
Buntut dari aksi pemukulan tersebut, Polda Kaltara telah mencopot AKBP Syaiful Anwar dari jabatan Kapolres Nunukan.
Supit mengatakan, perbuatan Syaiful yang menghajar anak buahnya itu termasuk pelanggaran etik yang harus segera diproses oleh Propam.
"Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya)," kata Supit.
Baca juga: Viral, Twit tentang Warganet di-DM Humas Polda Kalteng Diduga karena Mengejek
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.