Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 | Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Berita populer di laman Tren sepanjang Senin (25/10/2021) hingga Selasa (26/10/2021) pagi.

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (25/10/2021).

Informasi perihal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22 mendominasi perhatian publik.

Peserta bisa segera mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go.id.

Selain perihal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22, informasi perihal mekanisme seleksi PPPK Guru tahap 2, viral video kapolres Nunukan diduga aniaya anggota karena meeting zoom hingga soal cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 juga menjadi perhatian pembaca.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Senin (25/10/2021) hingga Selasa (26/10/2021).

1. Pembukaan kartu Prakerja gelombang 22

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka pada Senin (25/10/2021) pukul 12.00 WIB.

Peserta bisa segera mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go.id.

Kuota Prakerja gelombang 22 tidak sebanyak gelombang sebelumnya, sebab berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.

Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 22.

Informasi perihal pembukaan kartu Prakerja gelombang 22 dapat disimak pada berita berikut:

Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka Siang Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

2. Kata Satgas Covid-19 soal petisi hapus tes PCR

Petisi untuk menghapuskan aturan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat muncul pada situs change.org.

Sedikitnya 15.972 orang telah menandatangani petisi tersebut dari target 25.000 hingga Senin (25/10/2021).

Petisi tersebut dibuat Herlia Adisasmita yang mengaku mewakili masyarakat Bali, masyarakat pariwisata, dan rakyat Indonesia yang merindukan logika dan keadilan.

Herlia menyebut, masyarakat Bali yang mengandalkan pariwisata dua tahun ini mengalami dampak pandemi yang cukup berat.

Ia menilai, aturan wajib PCR dibuat-buat dan menjadikan rencana kedatangan wisatawan domestik ke Bali terganggu.

Informasi lebih lengkap terkait tanggapan Satgas Covid-19 terkait hal itu dapat disimak pada berita berikut:

Muncul Petisi Hapus PCR untuk penumpang pesawat, Ini Kata Satgas Covid-19

3. Mekanisme seleksi PPPK Guru tahap 2

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 tahap 2 akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Sama seperti mekanisme pada tahap 1, pendaftaran dan pemilihan formasi tahap 2 akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Melansir laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, portal SSCASN digunakan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK Guru. Sehingga, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.

Informasi lebih lengkap terkait mekanisme seleksi PPPK guru tahap 2 dapat disimak pada berita berikut:

Jangan Sampai Salah, Ini Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 2

4. Viral, video kapolres Nunukan aniaya anggota

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya, viral di media sosial, Senin (25/10/2021).

Dari video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai.

Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.

Pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.

Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut di antaranya akun Instagram @jktnewss dan akun Twitter @ndorokakung.

Video tersebut hingga kini sudah diputar sebanyak lebih dari 28.000 kali.

Penjelasan informasi di atas dapat disimak pada berita berikut:

Video Viral Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggota karena Meeting Zoom

5. Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021

Pertanyaan tentang pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mulai terjawab.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal terbaru mengenai seleksi penerimaan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non-guru 2021.

Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa jadwal seleksi CPNS kini akan dibagi dalam dua tahap.

Pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi non-guru untuk tahap 1 akan disampaikan pada 29-30 Oktober 2021.

Sementara untuk tahap 2, akan disampaikan pada 13-14 November 2021.

Perlu diketahui, jadwal seleksi tahap 1 diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Untuk tahap 2, diperkirakan jadwal tersebut diperuntukkan bagi instansi yang hingga kini masih belum menyelesaikan tahapan ujian SKD.

Informasi selengkapnya terkait cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dapat disimak pada berita berikut:

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 29-30 Oktober, Begini Cara Ceknya!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Sari Hardiyanto
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi