Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Bagaimana di Negara Lain?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi tes swab Covid-19 untuk mendeteksi infeksi virus corona untuk hentikan pandemi Covid-19.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kewajiban menyertakan hasil negatif tes PCR sebagai syarat naik pesawat di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 menjadi sorotan publik.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Aturan baru ini menuai banyak kritik dari sejumlah pihak, termasuk dari epidemiolog.

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan, syarat tes RT-PCR sebenarnya tidak bersifat mendesak untuk diterapkan bagi penumpang pesawat terbang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut dia, perjalanan menggunakan pesawat terbang tergolong minim risiko penularan Covid-19.

"Syarat tes RT PCR memang golden standard pemeriksaan Covid-19. Namun, apabila syarat ini diterapakan di moda transportasi yang minim risiko maka urgensinya menjadi pertanyaan," ujar Dicky ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Lantas, bagaimana kewajiban tes PCR di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia?

Baca juga: Ketika Harga PCR Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat

Singapura

Melansir Singapore Airlines, 19 Oktober 2021, penumpang yang akan naik pesawat di Singapura harus memenuhi persyaratan terbaru yang telah ditetapkan.

Penumpang tidak diizinkan naik pesawat jika:

Penumpang yang masuk atau transit melalui Singapura, termasuk warga negara dan penduduk tetap Singapura, wajib mengikuti tes PCR Covid-19 pra-keberangkatan dalam waktu 48 jam sebelum tanggal keberangkatan yang dijadwalkan.

Sedangkan mereka yang memasuki Singapura dengan melalui pengaturan Reciprocal Green Lane, tes pra-keberangkatan dapat dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum tanggal keberangkatan penerbangan yang dijadwalkan.

Sebagai catatan, tes PCR yang dilakukan sendiri tidak akan diterima untuk masuk atau transit melalui Singapura.

Baca juga: Kenapa Tes PCR Tidak Digratiskan?

Malaysia

Melansir Malaysia Airlines, 21 Oktober 2021, penumpang pesawat di Malaysia wajib mematuhi ketentuan sebagai berikut:

Tes PCR untuk seluruh moda transportasi Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan wajib tes PCR akan diterapkan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi lainnya secara bertahap.

Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Menurut Luhut, belajar dari pengalaman tahun lalu, meskipun syarat tes PCR diberlakukan untuk moda transportasi udara, mobilitas masyarakat tetap tinggi.

"Dan saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," ujar dia.

Terkait dengan kebijakan wajib PCR untuk moda transportasi udara yang menuai banyak kritik, Luhut mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menyeimbangi relaksasi aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

"Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode Nataru," kata Luhut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi