Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kasus yang Melibatkan Polisi dan Menjadi Perhatian Publik

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Tangkapan layar Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya yang viral di media sosial
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Ada sejumlah kasus yang melibatkan anggota Kepolisian dan menjadi perhatian publik dalam sebulan terakhir. 

Kasus terbaru adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar yang dicopot karena menganiaya anggotanya. 

Berikut ini kasus-kasus yang melibatkan polisi dalam sebulan ini:

1. Kapolres Nunukan aniaya anggota

Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar melakukan penganiayaan terhadap anggotanya, yakni Brigpol SL.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebabnya karena pada saat meeting zoom dengan Mabes Polri terjadi kendala dan wajah Kapolres tak muncul di layar. 

Baca juga: Video Viral Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggota karena Meeting Zoom

Dikutip Kompas.com, Selasa (26/10/2021), Brigpol SL yang merupakan staf bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diberi mandat untuk mengawal Zoom meeting dengan Mabes Polri.

"Tapi ternyata anggota itu pergi, dan benar terjadi trouble dua kali. Setelah dicari-cari tidak ada, beberapa kali ditelepon, tidak diangkat malah dimatikan," ungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara Kombes Dearystone Supit.

Setelah itu Brigpol SL dipukuli dan ditendang oleh AKBP SA. Video berdurasi 43 detik merekam kejadian itu dan kemudian disebarkan oleh Brigpol SL.

Video yang diambil dari CCTV itu viral pada Senin (25/10/2021). Sementara peristiwa pemukulan itu 21 Oktober 2021.

Setelah kejadian itu Brigpol SL kemudian dimutasi ke Kepolisian Sektor (Polsek) Krayan yang berbatasan dengan wilayah Malaysia. Lokasi itu terbilang terpencil karena hanya bisa didatangi dengan pesawat perintis.

Baca juga: 5 Fakta Kapolres Nunukan Aniaya Anggota, Kronologi hingga Penyebabnya

 

2. Polisi di Lombok Timur tembak rekannya

Seorang anggota polisi di Lombok Timur, NTB berinisial HT (26) tewas ditembak oleh MN (36) yang merupakan rekan kerjanya sendiri, Senin (25/10/2021).

Peristiwa itu terjadi di rumah korban. Korban bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur, sementara pelaku merupakan anggota Polsek Wanasaba.

"Tadi sore terjadi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri kepada rekan kerjanya, dari laporan tersebut pelaku sudah kita amankan di Satreskrim Polres Lombok Timur," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono dalam keterangan pers, Senin (25/10/2021).

Herman menjelaskan, saat ini pihaknya telah menangkap pelaku untuk melakukan pemeriksaan. Polisi masih mendalami motif pelaku menembak korban.

Baca juga: Seorang Polisi di Lombok Timur Tewas Ditembak Rekannya Sesama Anggota Polri

 

3. Kapolsek Parigi diduga perkosa anak tersangka

S (20), perempuan asal Kabupaten Parigi Maoutong, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pemerkosaan oknum polisi Iptu IDGN, yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Parigi.

Melansir Kompas.com, 20 Oktober 2021, korban mengaku dirayu berkali-kali selama 3 pekan oleh IDGN agar mau kencan dengannya agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

Ayah S ditahan karena terjerat kasus pencurian hewan ternak. S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN, akan tetapi akhirnya luluh juga.

Setelah kasus tersebut mencuat, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi memerintahkan Kapolsek Parigi dicopot. Dia dicopot dari jabatannya pada 19 Oktober 2021.

Baca juga: Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Dipecat dengan Tidak Hormat

 

4. Polisi banting mahasiswa

Seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin berinisial FA, dipiting dan tiba-tiba dibanting oleh seorang brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.

Peristiwa itu terjadi saat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, 13 Oktober 2021

 Setelah dibanting dan ditendang, FA mengalami kejang-kejang. Video yang memperlihatkan kejadian itu viral di media sosial.

Diberitakan Kompas.com, 23 Oktober 2021, akhirnya diputuskan, Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan.

Selain itu, memberikan teguran tertulis secara administrasi yang akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan.

Baca juga: Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa Dimutasi Jadi Bintara dan Penjara

5. Buronan ditembak meski tak melawan

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin dan 5 orang lainnya diperiksa karena menganiaya dan menembak seorang buron berinisial IL (30).

Melansir Kompas.com, Senin (25/10/2021), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan menjelaskan buron IL ditangkap lalu ditembak sebanyak 5 kali.

"Saat ditangkap, tersangka IL tidak melakukan perlawanan. Tapi anggota malah menembaknya sebanyak lima kali," ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi saat tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara menangkap IL pada 9 Oktober 2021.

IL diduga terlibat kasus penganiayaan dan pembakaran. Polisi menciduknya di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

Setelah ditangkap, IL harus menjalani perawatan di rumah sakit karena sejumlah luka tembak dan penganiayaan yang dialami.

Kondisi IL sempat membuat warga Desa Radda marah sehingga memblokade Jalan Trans Sulawesi.

Baca juga: Buronan di Luwu Utara Diduga Dianiaya Polisi Saat Ditangkap, Ditembak 5 Kali dan Mabes Polri Turun Tangan

 

6. Kasus dugaan pemerkosaan 3 anak Luwu Timur

Mengutip Kompas.com, 14 Oktober 2021, kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan di Luwu Timur ramai menjadi perbincangan. 

Pelaku pemerkosaan diduga dilakukan oleh ayah kandung ketiga korban.

Kasus itu ditutup pada 2019, hanya dua bulan setelah ibu korban membuat laporan dengan alasan tidak cukup alat bukti. 

Kasus itu menjadi ramai setelah Project Multatuli menerbitkan reportase tentang perkara tersebut pada 6 Oktober 2021 dengan judul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan".

Pasca pemberitaan tersebut viral tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial Twitter. 

Baca juga: Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Diabaikan Polres hingga Istana Turun Tangan

Setelah viral dan ramai menjadi pembahasan publik, kasus tersebut kembali diselidiki. 

Pada 14 Oktober 2021, polisi membuat penyelidikan baru terkait kasus ini. Penyidik setempat telah membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021 untuk menyelidiki kasus tersebut.

Laporan model A ialah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung sebuah peristiwa.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, penyelidikan difokuskan pada kurun 25 hingga 31 Oktober 2019.

7. Polisi menganiaya warga di NTT

Seorang oknum polisi di Maumere diduga menganiaya Yohanes, warga Dusun Bolawolon, di Sikka, NTT karena dituduh mencuri.

Akibat penganiayaan itu, Yohanes mengalami luka di lengan bagian kanan, memar di kepala, dan luka di rusuk bagian kanan.

Yohanes mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 19 Oktober 2021, saat ia sedang berada di pangkalan ojek di pantai Bolawolon bersama dua orang temannya sedang menunggu penumpang.

Baca juga: Cerita Warga di Sikka Dianiaya Oknum Polisi hingga Pingsan, Dituduh Mencuri, Korban Tolak Uang Rp 2,5 Juta dari Pelaku

Yohanes awalya dihubungi orang tak dikenal dan diminta datang ke pangkalan ojek.

Saat tiba di lokasi, ia melihat ada delapan orang yang salah satunya diduga adalah anggota polisi dari Polres Sikka.

Usai menanyakan sejumlah hal, pria yang diduga polisi itu emosi dan menampar Yohanes.

Ia juga mengaku sempat dipukul menggunakan popor senjata tepat di ulu hati hingga ia jatuh pingsan.

Kasus ini berujung damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Baca juga: Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Warga yang Dituduh Mencuri, Ini Kronologi Versi Korban

 

8. Polisi di Mojokerto pesta narkoba di vila

Oknum polisi di Kota Mojokerto ditangkap saat menggelar pesta narkoba di sebuah vila.

Karena perbuatannya itu, dia lalu diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan, adanya oknum polisi yang ditangkap tersebut.

"Satu anggota diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Sekarang sedang diperiksa di Polda Jatim," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Menurut Gatot, penangkapan itu dilakukan di sebuah vila di Kecamatan Trawas, Mojokerto, pekan lalu.

Oknum polisi yang ditangkap merupakan anggota Polsek Jetis, Kota Mojokerto.

Sesuai perintah Kapolri dan Kapolda Jatim, kata Gatot, anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Seorang Polisi di Mojokerto Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Vila

9. Polisi dan ASN berkomplot rampok mobil mahasiswa

Seorang polisi dan aparatur sipil negara (ASN) diduga berkomplot merampok mobil milik mahasiswa yang sedang nongkrong pada Sabtu (9/10/2021).

Komplotan itu merampok mobil Toyota Yaris milik mahasiswa berinisial GTW (19) yang sedang nongkrong di Lapangan Enggal, Bandar Lampung.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno membenarkan satu orang anggotanya menjadi tersangka dalam perampokan tersebut.

"Oknum ini berdinas di Polresta Bandar Lampung, inisial Bripka IS," kata Hendro usai acara Vaksinasi Akabri 1999 Peduli di Universitas Malahayati, Rabu (20/10/2021).

Dari pemeriksaan korban, perampokan itu dilakukan oleh empat orang.

Selain Bripka IS, polisi juga menangkap seorang ASN Pemprov Lampung berinisial ARD (39), warga Durian Payung.

Dari hasil sidang komisi kode etik kepolisian di Polresta Bandar Lampung, Selasa (26/10/2021) pagi, polisi tersebut dipecat dari kesatuannya. 

Baca juga: Bripka IS, Polisi Perampok Mobil Mahasiswa, Dipecat Tidak Hormat

10. Polisi pacaran pakai mobil patroli

Kepala Korps Lalu Lintas Irjen (Pol) Istiono memutasi Bripda Arjuna Bagas Setiawan, polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Unggahan soal polisi yang menggunakan mobil patroli untuk pacara sempat viral di media sosial pada 21 Oktober 2021. 

Bripda Arjuna yang sebelumnya merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Penunjukkan Bripda Arjuna untuk menjalankan tugas baru itu dalam rangka pembinaan pemeliharaan dan ketertiban (hartib).

Surat perintah dan keputusan itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Sambo, Jumat.

Baca juga: Polisi yang Pacaran Pakai Mobil Patroli Didisplinkan, Propam Polri: Dimutasi Jadi Staf

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Dzulviqor, Hendra Cipto, Rahel Narda Chaterine, Rasyid Ridho, Tsarina Maharani, Rachmawati, Nansianus Taris, Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid, Kontributor Surabaya, Achmad Faizal, Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya
Editor : Aprillia Ika | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Diamanty Meiliana, Robertus Belarminus, Kristian Erdianto, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati, Dheri Agriesta)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi