Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Kapolres Nunukan, Kompolnas: Praktik Militeristik Masih Terjadi di Polri

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
Tangkapan layar CCTV berdurasi 43 detik memperlihatkan insiden pemukulan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigpol SL. Peristiwa dipicu gangguan jaringan saat zoom meeting, Brigpol SL sebagain penanggung jawab tidak ada di tempat sehingga diberi hukuman pemukulan
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA kepada anggotanya, Brigpol SL, viral di media sosial.

Video dengan durasi 43 detik tersebut memperlihatkan seorang polisi ditendangi dan dipukuli, hingga tersungkur di lantai.

Kejadian yang terekam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 itu ramai diperbincangkan publik.

Baca juga: Video Viral Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggota karena Meeting Zoom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana tanggapan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)?

Praktik militeristik warisan orde baru

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan kepada anggotanya.

Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021), Poengky menilai bahwa hal itu sekaligus menunjukkan praktik militeristik masih terjadi di tubuh Polri.

"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan orde baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pasca reformasi," kata dia.

Menurutnya, memang ada kesalahan yang dilakukan anggota. Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota.

Masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.

Baca juga: Viral, Video Polisi Periksa Paksa Ponsel Warga, Kompolnas: Itu Keliru

 

Seperti tidak ada hukum di institusi, main viralkan CCTV

Poengky mengapresiasi langkah Bid Propam Polda Kalimantan Utara yang langsung sigap menangani kasus tersebut.

Termasuk pihaknya juga menyarankan agar anggota yang menyebarkan video CCTV tersebut dijatuhi sanksi. 

Sebab menurut Poengky, sebagai anggota Kepolisian harus tunduk pada aturan dan proses hukum yang berlaku di internal. 

"Ini kelakuannya kok seperti tidak ada hukum di dalam institusi. Main viralkan CCTV. Jika ada masalah, laporkan pimpinan di atasnya. Lapor Kapolda, lapor Bid. Propam, bahkan bisa lapor Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri," imbuhnya.

Ia menegaskan, Kapolres maupun anggota perlu diperiksa, ditegur dan dijatuhi sanksi. Institusi punya seperangkat aturan dan semua harus patuh pada regulasi.

Baca juga: Viral, Video Mobil Isi BBM Pakai Tangki Siluman Diprotes Sopir Truk, Ini Kata Polisi dan Pertamina

Kronologi kasus

Pelaku pemukulan dan penendangan, AKBP SA, disebut kesal kepada korban dikarenakan saat meeting secara daring dengan Mabes Polri, tidak muncul gambar dirinya.

Kekesalan ini pun diluapkan kepada anak buahnya, yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.

Peristiwa terjadi di Aula Mapolres Nunukan pada 21 Oktober 2021.

Disebutkan, Brigpol SL meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan.

Baca juga: Misteri Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Jepang, Polisi Periksa 75.000 Saksi hingga Janjikan Hadiah Rp 1 Miliar

 

Dinonaktifkan

Buntut dari kejadian ini, AKBP SA dinonaktifkan dari jabatannya.

Pencopotan secara langsung diminta oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Bambang Kristiono.

Pencopotan jabata tertuang dalam surat perintah nomor Sprint/952/X/KEP/2021.

"Selama pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kaltara Budi.

Sementara itu, mutasi terhadap korban, Brigpol SL juga dibatalkan, setelah sebelumnya SL dimutasi oleh SA dari jabatan Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan.

Baca juga: 10 Kasus yang Melibatkan Polisi dan Menjadi Perhatian Publik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi