Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Garuda Akan Diganti Pelita Air, Apa Penyebabnya?

Baca di App
Lihat Foto
dok. Instagram @garuda.indonesia
Tangkapan layar pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia menggunakan masker, Selasa (13/10/2020).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Permasalahan keuangan yang melanda PT Garuda Indonesia (Persero) TbK membuat pemerintah mempersiapkan maskapai pengganti.

Melansir Antara, 24 Oktober 2021, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana pemerintah menyiapkan PT Pelita Air Service sebagai pengganti Garuda.

Persiapan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal ini untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.

"Kalau mentok ya kita tutup (Garuda), tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,’" kata Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: INFOGRAFIK: Sejarah Garuda Indonesia

Lantas, masalah apa yang membelit Garuda hingga pemerintah menyiapkan Pelita Air sebagai maskapai pengganti?

Alasan Pelita Air sebagai maskapai pengganti Garuda Indonesia

1. Utang Garuda menumpuk

Diberitakan Kompas.com, 21 Oktober 2021, Garuda Indonesia diketahui memiliki utang yang menumpuk di sejumlah kreditur.

Maskapai pelat merah itu juga telah beberapa kali mengajukan penundaan pembayaran utang yang sudah jatuh tempo kepada para krediturnya.

Pada Juni 2021, Garuda Indonesia tercatat sempat memiliki utang 4,9 miliar dollar AS atau setara Rp 70 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 1 triliun setiap bulan karena terus menunda pembayaran kepada pemasok.

Baca juga: Putus Nyambung Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air

Perusahaan juga memiliki arus kas negatif dan utang minus Rp 41 triliun. Tumpukan utang tersebut disebabkan pendapatan perusahaan yang tidak bisa menutupi pengeluaran operasional.

Pada Mei 2021, Garuda Indonesia hanya memperoleh pendapatan sekitar 56 juta dollar AS.

Sedangkan pada saat bersamaan masih harus membayar sewa pesawat 56 juta dollar AS, perawatan pesawat 20 juta dollar AS, bahan bakar avtur 20 juta dollar AS, dan gaji pegawai 20 juta dollar AS.

Baca juga: Sering Rugi, Berikut Catatan Kinerja Keuangan Garuda Indonesia 2014-2019

2. Mencatatkan beberapa kali kerugian

Berdasarkan data laporan keuangan terakhir yang dirilis Garuda Indonesia pada kuartal III 2020, maskapai itu mempunyai utang sebesar Rp 98,79 triliun yang terdiri dari utang jangka pendek Rp 32,51 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 66,28 triliun.

Sebelum pandemi Covid-19, perseroan sempat membukukan keuntungan hampir mencapai Rp 100 miliar pada 2019.

Namun, pandemi yang melanda Indonesia pada awal 2020 hingga sekarang telah memukul keuangan perusahaan.

Pada kuartal III 2019, Garuda Indonesia membukukan laba bersih sebanyak Rp 1,73 triliun, lalu merugi hingga Rp 15,19 triliun pada kuartal III 2020 akibat dampak pandemi.

Pendapatan Garuda Indonesia tercatat turun dari awalnya Rp 50,26 triliun pada kuartal III 2019 menjadi hanya Rp 16,04 triliun pada kuartal III 2020.

Baca juga: Jadi Maskapai Pelat Merah, Garuda Indonesia Berawal dari Pesawat Sewa

3. Digugat pailit

Garuda Indonesia juga digugat pailit salah satu lessor-nya, Aercap Ireland Limited.

Aercap mengajukan gugatan pailit tersebut pada 4 Juni 2021 di Supreme Court negara bagian New South Wales, Australia.

Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut setelah tercapainya kesepakatan baru antara Aercap dengan Garuda.

Baca juga: Soal Selundupan Harley Davidson, Kerugian hingga Pencopotan Dirut Garuda...

Penggugat lainnya yang harus dihadapi Garuda yakni dari PT My Indo Airlines yang merupakan perusahaan penyedia jasa logistik di kawasan Asia.

Belakangan, Garuda Indonesia lolos dari perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh My Indo Airlines.

Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan yang digelar 21 Oktober 2021.

Baca juga: Sederet Kasus yang Menjerat Maskapai Garuda Indonesia di 2019

Dalam kasus lainnya, Garuda Indonesia harus menerima kekalahan dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat dengan salah satu perusahaan lessor di Pengadilan Arbitrase Internasional London (London Court International Arbitration/LCIA).

Pada 6 September 2021, perseroan menerima informasi bahwa LCIA telah menjatuhkan putusan arbitrase pada kasus gugatan dari Lessor Helice dan Atterisage (Goshawk) terhadap Garuda Indonesia, terkait pembayaran uang sewa (rent) pesawat.

Baca juga: Ramai Penyelundupan Harley, Berikut 3 Dirut Garuda Indonesia yang Pernah Terjerat Kasus

4. Manajemen lama diduga korup

Selain terpengaruh pandemi Covid-19, Menteri BUMN Erick Thohir sempat mengatakan masalah lain yang mempengaruhi keuangan Garuda Indonesia adalah terkait lessor.

Garuda Indonesia tercatat bekerja sama dengan 36 lessor.

Sebagian lessor tersebut diduga terlibat dalam tindakan koruptif dengan manajemen lama. 

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Muhammad Idris, Yohana Artha Uly | Editor: Sari Hardiyanto, Erlangga Djumena)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sejarah Garuda Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi