Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Tarif Terbaru Tes PCR dan Antigen

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). Pengelola Bandara Ngurah Rai bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran menyiapkan fasilitas 20 bilik RT-PCR dan 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam sebagai salah satu tahapan yang wajib dijalani penumpang penerbangan internasional yang tiba sebelum bisa meninggalkan area terminal internasional bandara menuju hotel karantina. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengumumkan tarif terbaru harga tes Covid-19 polymerase chain reaction (PCR), Rabu (28/10/2021).

Penetapan tarif ini dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap komponen-komponen tes PCR, seperti layanan, harga reagen, dan biaya administrasi overhead.

Dengan adanya harga baru ini, Kemenkes berharap agar pihak terkait menerapkan ketentuan harga tertinggi yang ditetapkan.

Baca juga: Lakukan Ini jika Ada yang Pasang Tarif Tes PCR di Atas Rp 275.000 atau Rp 300.000

Tarif terbaru PCR

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/3843/2021 disebutkan bahwa batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR adalah Rp 275.000 di Jawa-Bali.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk tes PCR di luar Jawa-Bali, tarif maksimal sebesar Rp 300.000.

Tarif terbaru itu ditujukan bagi masyarakat yang melakukan tes PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Namun, batas tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penelenggaraannya mendapat bantuan dari pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah berharap agar dinas kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan tarif baru ini.

Tarif tes Antigen

Pada awal September lalu, pemerintah juga telah memperbarui tarif maksimal rapid test antigen.

Dalam SE Nomor: HK.02.02/I/3065/2021, disebutkan bahwa tarif maksimal tes antigen sebesar Rp 99.000 untuk Jawa-Bali.

Sementara, tarif tes antigen di luar Jawa-Bali sebesar Rp 109.000.

Tarif terbaru itu ditujukan bagi masyarakat yang melakukan tes PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Bagaimana di Negara Lain?

Masih kalah dari India

Meski tarif tertinggi tes PCR telah diturunkan, angka tersebut masih kalah jauh dibandingkan tarif tes PCR di India yang hanya Rp 160.000.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengisyaratkan, harga PCR di Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan harga PCR di India.

Pasalnya, ada beberapa faktor yang membuat harga PCR di Indonesia lebih murah dan tidak dimiliki Indonesia.

Harga PCR di India yang murah salah satunya karena beberapa harga komoditas di sana lebih rendah karena tingginya jumlah penduduk.

"Ya mungkin India murah sekali Rp 160.000-an, tapi India adalah negara yang paling murah untuk semuanya selain China," kata Budi dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, murahnya tes PCR di India juga dikaitkan dengan produksi dalam negeri.

Baca juga: Ketika Harga PCR Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tarif Rapid Tes Antigen Turun Harga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi