Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Oeang 30 Oktober 2021, Sejarah dan Peringatannya

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Kemenkeu
Hari Oeang ke-75, 30 Oktober 2021.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati pada hari ini, Sabtu (30/10/2021).

Hari Oeang dilaksanakan untuk memperingati terbitnya mata uang Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama kalinya pada 30 Oktober 1946.

ORI merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia, sekaligus sebagai salah satu identitas kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kecelakaan Lion Air JT 610, 189 Orang Tewas

Mata uang pasca kemerdekaan

Melansir laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setelah Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai negara yang berdaulat, pada 1 Oktober 1945, Pemerintah Indonesia menetapkan berlakunya mata uang bersama yaitu uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda dan uang Jepang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat itu, Kementerian Keuangan baru terbentuk pada 19 Agustus 1945, bersama 11 kementerian lainnya.

Di lingkungan Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan A.A Maramis pada 29 September 1945 mengeluarkan Dekrit dengan tiga keputusan penting.

Pertama, tidak mengakui wewenang pemerintahan tentara Jepang untuk menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah membayar sejumlah uang dan dokumen lain yang berhubungan dengan pengeluaran negara.

Kedua, hak dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang diserahkan kepada Pembantu Bendahara Negara yang ditunjuk dan bertanggungjawab pada Menteri Keuangan.

Ketiga, kantor-kantor kas negara dan semua instansi yang melakukan tugas kas negara (kantor pos) harus menolak pembayaran atas surat perintah membayar uang yang tidak ditandatangani oleh Pembantu Bendahara Negara.

Indonesia semakin mempertegas posisinya. Pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia.

Sehari setelahnya, keluar Maklumat Presiden Republik Indonesia tertanggal 3 Oktober 1945 yang menentukan jenis-jenis uang sementara yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah:

Proses terbitnya ORI

Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat, pemerintah berencana menerbitkan mata uang sendiri, yakni Oeang Republik Indonesia (ORI).

Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945 yang diketuai T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang Kementerian Keuangan meliputi H.A. Pandelaki & R. Aboebakar Winagoen dan E. Kusnadi, Kementerian Penerangan yaitu M. Tabrani, BRI yaitu S. Sugiono, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna.

Sebuah percetakan G. Kolff di Jakarta dan percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken di Malang Jawa Timur yang memiliki teknologi relatif modern, dipilih sebagai pencetak uang pertama Republik Indonesia.

Desain dan bahan-bahan induk berupa negatif kaca diserahkan kepada percetakan Balai Pustaka Jakarta.

Uang pertama terbitan Tanah Air ini dilukis oleh pelukis Abdulsalam dan Soerono.

Mereka bekerja dari pagi hingga malam demi menerbitkan ORI. Pencetakan ORI dikerjakan setiap hari dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam dari Januari 1946.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Erupsi Merapi dan Kematian Mbah Maridjan

Proses pencetakan sempat terhenti

Pada Mei 1946, pencetakan ORI di Jakarta harus terhenti karena situasi keamanan sedang tidak kondusif.

Akhirnya, pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

Namun, rencana menerbitkan ORI tetap diteruskan. Hingga akhirnya, pada 30 Oktober 1956, ORI pertama kali beredar.

Pada ORI penerbitan pertama yang berlaku mulai 30 Oktober 1946 tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945, yang bertandatangan di atas ORI adalah A.A Maramis meskipun sejak November 1945 ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Saat peluncurannya, Wakil Presiden Mohammad Hatta berpidatonya melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta.

"Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta uang Jepang itu ikut pula tidak laku uang Javasche Bank. Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara,” tutur Hatta dalam pidatonya.

Penyelamat inflasi

Penerbitan ORI juga bertujuan untuk menyehatkan ekonomi yang tengah dilanda inflasi.

Tindakan pertama yang dilakukan Pemerintah Indonesia sebelum mengedarkan ORI adalah menarik uang invasi Jepang dan uang Pemerintah Hindia Belanda dari peredaran.

Penarikan kedua uang tersebut dilakukan berangsur-angsur melalui pembatasan pemakaian uang dan larangan membawa uang dari satu daerah ke daerah lain

Setelah ORI terbit, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946.

Nilai ORI melalui Undang-Undang tanggal 25 Oktober 1946 ditetapkan 10 rupiah ORI = 5 gram emas murni, kurs ORI terhadap uang Jepang sebesar 1:50 untuk Pulau Jawa & Madura, dan 1:100 untuk daerah lainnya.

Seiring berjalannya waktu, sistem keuangan Indonesia semakin berkembang. Kini mata uang Indonesia adalah Rupiah, dengan Bank Indonesia sebagai penerbit tunggalnya.

Peringatan Hari Oeang

Untuk menandai terbitnya mata uang pertama di Indonesia, pemerintah menetapkan 30 Oktober sebagai Hari Oeang.

Para pegawai Kementerian Keuangan mengadakan Rangkaian Peringatan Hari Oeang ke-75.

Dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan harapannya agar Kementerian Keuangan terus berkembang dari sisi organisasi dan melakukan perubahan.

Rangkaian acara Hari Oeang di antaranya kegiatan webinar series, Oeang run, e-sport game, pekan film pendek pembelajaran, dan Kemenkeu mengajar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi