Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Sulit Akses Pengumuman Hasil SKD CPNS di Laman SSCASN, Ini Kata BKN

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Menu cek jadwal ujian SKD CPNS di laman SSCASN dan pengumuman hasil SKD CPNS 2021 atau pengumuman kelulusan SKD CPNS 2021
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Keluhan sulitnya mengakses pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru disampaikan di media sosial.

Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-guru seharusnya sudah bisa diakses sejak Jumat (29/10/2021).

Namun, sejumlah warganet mengaku kesulitan mengakses pengumuman melalui situs SSCASN.

"Min mo nanya, knpa pengumuman skd cpns sampe skrg lom muncul d beranda sscn ya.....?" tulis salah satu akun Twitter.

"Mana nih pengumuman sampe tgl 30 masih aja belum dibuka," tulis akun lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK 30 Oktober 2021

Respons BKN

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, pengumuman hasil SKD CPNS dan hasil kompetensi PPPK Non Guru tahap pertama bisa dicek di laman instansi masing-masing dan situs SSCASN.

"(Pengumuman hasil SKD CPNS) diumumkan oleh instansi. Peserta juga bisa lihat di akun SSCASN," ujar Satya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/10/2021).

Artinya, pelamar atau peserta bisa mengecek pengumuman di laman instansi masing-masing dan situs sscasn.bkn.go.id.

Tak hanya hasil SKD CPNS, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru juga dimuat di laman instansi dan portal SSCASN.

"Untuk pengumuman hasil kompetensi PPPK Non Guru juga diumumkan di laman instansi dan SSCASN," lanjut dia.

Pengumuman tidak diundur

Meski saat ini pengumuman masih belum bisa diakses, Satya mengatakan, jadwal pengumuman tidak diundur.

Menurut dia, sebagian besar instansi telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 maupun hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru.

"Tidak (diundur). Saat ini 164 instansi sudah ada yang mengumumkan dari kemarin. Peserta yang daftar bisa lihat di akun SSCASN masing-masing," ujar Satya.

Ia mengatakan, untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS dan hasil seleksi komptensi PPPK Non Guru, pelamar maupun peserta dipastikan sudah login atau menggunakan akun SSCASN masing-masing.

"Peserta dapat melihat di akun SSCASN masing-masing yang harus login," lanjut dia. 

Jika peserta atau pelamar belum mendapatkan keterangan hasil SKD CPNS maupun seleksi kompetensi, kemungkinan instansi yang dijadwalkan pada pengumuman tahap kedua.

Pengumuman hasil SKD CPNS atau seleksi kompetensi tahap kedua dilaksanakan pada 13-14 November 2021.

Hal ini sama dengan penjelasan yang dituliskan oleh Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan dalam twitnya.

"Kepala BKN telah menerbitkan surat tentang jadwal lanjutan seleksi CASN. Pengumuman hasil SKD/selkom (seleksi kompetensi) P3K Non-Guru 29-30 Oktober (tahap I), 13-14 November (tahap II). Pelaksanaan SKB 15 November-18 Desember. Teman-teman, sehat-sehat ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan," kata Ridwan dalam cuitan Twitter miliknya @abiridwan2173.

Informasi SKB

Berikut rincian kegiatan dan jadwal SKB CPNS 2021 untuk tahap pertama dan tahap kedua.

Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh Instansi:
Tahap 1: 28-29 Oktober 2021
Tahap 2: 11-12 November 2021

Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru:
Tahap 1: 29–30 Oktober 2021
Tahap 2: 13-14 November 2021

Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta:
Tahap 1: 31 Oktober-1 November 2021
Tahap 2: 15-16 November 2021

Penjadwalan SKB:
Tahap 1: 2-4 November 2021
Tahap 2: 17-19 November 2021

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB:
Tahap 1: 7 November 2021
Tahap 2: 22 November 2021

Pelaksanaan SKB:
Tahap 1: 15-28 November 2021
Tahap 2: 27 November-18 Desember 2021

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi