Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2

Baca di App
Lihat Foto
DOK. ATMA JAYA
Ilustrasi. Pendidikan guru Unika Atma Jaya
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan jadwal terbaru terkait pelaksanaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2021 tahap kedua.

Hal ini disampaikan lewat pengumuman nomor 6184/B/GT.01.00/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 mengacu pada pegumuman terbaru tersebut.

"Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi II Guru ASN-PPPK 2021 sebagaimana pengumuman kami nomor 6184/B/GT.01.00/202. Pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id," kata Anang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/10/2021) sore.

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi ini wajib memilih formasi melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Pada jadwal sebelumnya, pemilihan formasi bagi peserta dilakukan maksimal pada 30 Oktober 2021.

Namun dalam penyesuaian jadwal, pengumuman dan pemilihan formasi seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 dilakukan pada 1-4 November 2021.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2

Adapun pelaksanaan seleksi kompetensi II dijadwalkan berlangsung pada 10-13 November mendatang.

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap dua dilakukan pada 18 November 2021.

Kemendikbud Ristek mengimbau peserta untuk selalu memantau perkembangan informasi pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Perhatikan, PNS Bisa Dipecat jika Melakukan Hal Ini

Berikut jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2:

  • Pengumuman hasil sanggah 1: 29 Oktober 2021
  • Pengumuman dan pemilihan formasi II: 1-4 November 2021
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru II: 8 November 2021
  • Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 8-9 November 2021
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi II: 10-13 November 2021
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi II: 18 November 2021
  • Masa sanggah II: 19-21 November 2021
  • Jawab saggah II: 21-27 November 2021

Baca juga: Jadwal Terbaru Pelaksanaan CPNS dan PPPK Non-guru 2021

Seleksi kompetensi PPPK Guru tahap dua

Perlu diketahui bahwa dalam rekrutmen PPPK Guru ini diselenggarakan tiga kali tes.

Tes seleksi kompetensi tahap 2 dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama.

Selain itu, dapat diikuti oleh honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.

Baca juga: 173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK 2021, Berapa Gajinya?

Peserta memilih formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru, dapat melamar di instansi sesuai domisilinya.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Pada tahap pertama, sebanyak 173,329 guru honorer dinyatakan lolos dan diangkat menjadi PPPK Guru.

Adapun tahun ini, terdapat 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah.

Kuota yang masih kosong dialokasikan untuk tes seleksi kompetensi kedua dan ketiga.

Baca juga: Ramai soal Pengangkatan Guru Tidak Lagi Melalui Seleksi CPNS Mulai 2021, Benarkah?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi