Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Kecurangan dalam SKD CPNS, Adukan ke Lapor.go.id, Ini Caranya!

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Sudin Kominfotik Jaksel
Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 dan jadwal pelaksanaan SKB
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah bisa mengecek hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah diumumkan.

Pengumuman hasil SKD CPNS dapat diakses melalui https://data-sscasn.bkn.go.id/skd atau di kanal masing-masing instansi.

Laporkan kecurangan SKD CPNS

Bagi peserta yang merasa menemukan kecurangan dalam proses penilaian SKD tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat membuat aduan ke laman khusus yang telah disediakan pemerintah.

Laman itu adalah lapor.go.id.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam unggahan melalui akun Instagram BKN, @bkngoidofficial, disebutkan bahwa laporan yang dibuat harus menyertakan bukti yang mendukung.

Apa saja bukti yang harus disertakan saat pelaporan?

"Bukti yang bisa ditindaklanjuti. (Misalnya) Nama, tempat, waktu, lokasi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: 162 Instansi Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2021, Ini Link-nya

Aduan bisa memuat beragam dugaan tindak kecurangan yang ditemukan.

Misalnya, jika ada peserta yang menemukan total nilai ketika di lokasi tes berbeda dengan hasil yang ditampilkan di hasil seleksi.

Atau, jika menemukan pemeringkatan 3 kali dari kebutuhan jabatan yang tidak sesuai dengan peraturan, dan sebagainya.

Jika aduan tidak memuat bukti, maka laporan yang disampaikan melalui lapor.go.id tidak akan ditindaklanjuti.

Bagaimana cara pelaporannya?

Untuk melaporkan dugaan kecurangan SKD yang Anda temukan, cukup membuka laman lapor.go.id dari perangkat Anda, bisa ponsel pintar atau melalui komputer.

Jika sudah masuk ke laman tersebut, pilih "Pengaduan" pada pilihan klasifikasi laporan.

Selanjutnya, isi sejumlah kolom yang disediakan mulai dari judul aduan, isi laporan, instansi yang dituju (misalnya Badan Kepegawaian Negara), tanggal, tempat, dan waktu kejadian, dan kategori laporan.

Pilih kategori laporan yang paling sesuai dengan masalah yang akan Anda laporkan.

Dalam mengisi kolom tersebut, pelapor diminta menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta tidak mengandung SARA atau caci maki.

Selain itu, sertakan lampiran berupa foto, video, atau dokumen untuk memperkuat laporan yang Anda buat.

Anda bisa mengunggah lebih dari 1 lampiran dengan maksimal upload 2Mb.

Dalam pembuatan laporan ini, Anda bisa merahasiakan identitas diri atau anonim.

Apabila semuanya sudah diisi sesuai dengan dugaan kecurangan yang Anda temukan, klik "Lapor".

Alur pelaporan

Setelah laporan dibuat, maka akan dilakukan proses verifikasi. Jika laporan sudah terferivikasi maka akan dilanjutkan dengan proses tindak lanjut.

Jika semua sudah ditindaklanjuti, Anda sebagai pelapor bisa memberikan tanggapan. Proses pun selesai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi