Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link untuk Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Buka bsu.kemnaker.go.id

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar @Kemnaker
Tangkapan layar laman bsu.kemnaker.go.id
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kembali disalurkan pada tahun 2021. 

Anda yang masuk dalam kriteria penerima dapat mengeceknya di link bsu.kemnaker.go.id.

Pemerintah menyalurkan sejumlah bentuk bantuan, baik berupa tunai maupun nontunai, pada kelompok masyarakat tertentu yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk para pekerja/buruh dengan kriteria tertentu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Target Penyaluran Bantuan Ditambah, Ini Cara Cek Penerima BSU

Kriteria penerima BSU

Berdasarkan informasi dari menu BSU pada laman Kemenaker, kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
  3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp 3.500.000 atau bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK

Persyaratan lebih rinci dapat ditemukan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Bantuan ini sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan dan diberikan sekaligus menjadi sebesar Rp 1.000.000.

Baca juga: Syarat Pencairan BSU atau Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui BNI

 

Link dan cara mengecek BSU 2021

Meski persyaratan sudah jelas dan proses penyaluran BSU di tahun 2021 masih berlangsung dan saat ini sudah sampai di tahap 5, masih banyak pekerja yang bertanya-tanya apakah sebenarnya ia terdaftar menjadi penerima bantuan yang satu ini atau tidak.

Untuk itu, Anda bisa mencari tahu apakah sebenarnya Anda masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak.

Caranya mudah:

  1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id;
  2. Buat akun dan lengkapi profil dengan cara mendaftarkan pada link berikut ini;
  3. Login menggunakan akun yang dibuat;
  4. Baca pemberitahuan yang tertera.

Jika Anda terdaftar maka akan muncul informasi sebagai berikut:

"Calon Penerima BSU 2021
Hai X, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

Namun jika Anda tidak terdaftar, maka informasi yang akan ditampilkan adalah sebagai berikut:

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021
Hai X, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagajerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175."

Baca juga: Ini Syarat Pencairan BSU Rp 1 Juta di BNI, BRI, dan BTN 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi