Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah PPKM Level 1 dan 2

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan mengunjungi objek wisata Tanah Lot pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Tabanan, Bali, Sabtu (9/10/2021). Objek wisata di Pulau Dewata tersebut mulai ramai dikunjungi wisatawan domestik setelah kasus COVID-19 melandai dan menjelang dibukanya kembali Pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara pada 14 Oktober 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nz
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - PPKM Jawa-Bali diperpanjang untuk periode 2-15 November 2021. 

Terkait perpanjangan PPKM tersebut, Pemerintah melalui Kemendagri telah mengeluarkan aturan Inmendagri No 57 tahun 2021 yang mengatur kebijakan PPKM Jawa-Bali hingga 15 November 2021. 

Baca juga: Aturan PPKM Level 1 untuk Sekolah, Supermarket, Warung Makan, dan Mall

Sementara itu, mengenai update daerah yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 1 dapat dilihat di sini: 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar daerah level 2 dan 1

Kabupaten/kota yang bersatus PPKM level 2 dan 1 meliputi:

Banten

Level 2: Kota Tangerang Selatan.
Level 1: Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Jawa Barat

Level 2: Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang.

Level 1: Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi.

Jawa Tengah

Level 2: Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten. Rembang, Kabupaten Purworejo, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali.

Level 1: Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, dan Kabupaten Demak.

DIY

Level 2: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Baca juga: Daerah dan Aturan PPKM Level 3 Periode 2-15 November 2021

 

Jawa Timur

Level 2: Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik.

Level 1: Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Bali

Level 2: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.

Baca juga: Kisah Trimah, Ibu yang Dititipkan ke Panti Jompo oleh Anak-anaknya...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi