KOMPAS.com - Bioskop dan tempat wisata diizinkan dibuka pada daerah PPKM Level 1 untuk periode 2 November-15 November 2021.
Aturan mengenai syarat pembukaan bioskop dan tempat wisata dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah PPKM Level 1 dan 2
Berikut ini adalah syarat atau ketentuan pembukaan bioskop dan tempat wisata, khususnya di wilayah Jawa-Bali:
Bioskop
Ada sejumlah syarat bagi pengunjung yang harus dipenuhi agar bioskop bisa kembali dibuka untuk publik:
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
- Kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk;
- Anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orangtua ;
- Restoran/ umah makan makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit;
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 2 dan 1 Periode 2-15 November 2021
Lihat Foto
Tempat wisata
Tempat wisata yang dalam Inmendagri tersebut dikelompokkan dalam fasilitas umum, diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan menerapkan hal-hal berikut:
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kemenkes dan/atau kementerian/lembaga terkait;
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
- Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan syarat didampingi orang tua; dan
- Menerapkan ganjil–genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
- Aturan ini efektif berlaku sejak 2-15 November 2021.
Baca juga: Beda Aturan Ganjil Genap di Wilayah Timur dan Barat Bantul Yogyakarta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.